Gorontalo (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang terlarang sitaan dari kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan cara dibakar, Jumat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang usai kegiatan itu mengatakan ratusan barang sitaan tersebut terdiri dari telepon genggam, kabel hingga alat masak elektoronik.
"Ini merupakan hasil tangkapan dari tim Satgas kita selama tahun 2021," ujar Hantor.
Ia menjelaskan, semua barang yang dimusnahkan disita dari kamar WBP untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban WBP saat menjalani masa pidana di Lapas.
Hantor mengungkapkan, selain menyita barang terlarang dalam inspeksi mendadak, terdapat beberapa barang yang memang diserahkan sendiri oleh WBP.
"Barang ini disita dari seluruh Lapas yang ada di Gorontalo, yaitu dari Lapas Kota Gorontalo, Lapas Pohuwato, Boalemo, Lapas Anak dan Lapas Perempuan," ungkapnya.
Menurutnya, barang terlarang yang ditemukan, saja berasal dari berbagai sumber yang diselundupkan untuk masuk ke dalam Lapas.