Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi Gorontalo berkerja sama dengan Kepolisian Daerah Gorontalo akan membangun rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangg.
Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Azis Saputra, di Gorontalo, Kamis, mengatakan rumah aman itu akan berfungsi sebagai tempat perlindungan dan menginap bagi siapa saja yang menjadi korban KDRT.
Rumah aman itu rencananya akan dibangun oleh Kantor BPPKB (Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana) masing-masing kabupaten dan kota provinsi Gorontalo.
Lembaga yang mengurusi kaum perempuan itu sengaja menyiapkan rumah aman (save house), untuk memberi rasa aman bagi korban KDRT meski hanya bersifat sementara.
Menurutnya rumah aman adalah salah satu bentuk keperdulian pada perempuan dan anak-anak yang lebih banyak menjadi korban KDRT.
"Untuk sementara ini kami akan menafaatkan rumah aparat desa untuk melindungi para korban sehingga koordinasi dengan aparat di tingkat desa harus berjalan baik," tambahnya.
Ia menjelaskan, korban KDRT sering mendapatkan intimidasi dari para pelaku setelah terjadinya kekerasan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan hingga kasus tersebut selesai dalam proses hukum.
Selama tinggal di rumah aman,lanjutnya, korban KDRT akan diberikan berbagai fasilitas pendampingan, bantuan psikolog, dan bantuan hidup lainnya.
"Termasuk keperluan makan dan minum selama berada di dalamrumah aman tersebut. Semua kegiatan dan aktivitas di rumah aman nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai tupoksinya masing-masing," ungkapnya.