Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berhasil mengamankan pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
"Tim gabungan Polres berhasil menciduk dan mengamankan pelaku penimbun di Desa Kotajin Utara, Kecamatan Atinggola, atau wilayah perbatasan bagian timur kabupaten ini, pada Jumat (19/11/2022) pukul 19.10 WITA," kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Sabtu.
Pelaku penimbun adalah seorang ibu rumah tangga berinisial WL alias Ina (28).
Ia ditertibkan di rumahnya, setelah pihak Kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat setempat.
Sebanyak 103 galon solar dalam wadah bervariasi isi 25 liter dan 35 liter telah diamankan oleh tim gabungan.
Meski WL alias Ina mengaku, jika kediamannya hanya menjadi tempat penitipan oleh pemilik asli.
Menurut informasi WL, pemilik asli BBM bersubsidi jenis solar tersebut, berstatus aparat penegak hukum berinisial Y.
"Kami akan mendalami keterangan yang bersangkutan," kata Juprisan.
Hasil penelusuran diperoleh, BBM jenis solar tersebut akan diangkut menggunakan truk untuk dijual kembali ke Kabupaten Pohuwato atau wilayah barat Provinsi Gorontalo.
Modus penimbunan dilakukan dengan cara membeli 1 hingga 2 galon, kemudian ditimbun di dalam rumah.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres setempat, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Juprisan mengimbau, agar warga di wilayah itu untuk melaporkan aksi penimbunan BBM khususnya bersubsidi untuk ditertibkan.
"Jika melihat aksi serupa, segera laporkan. Sebab menimbun BBM bersubsidi merupakan tindak kejahatan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya pasokan untuk pemenuhan keperluan publik di daerah ini," katanya.***
Polres Gorontalo Utara amankan pelaku penimbun BBM bersubsidi
Sabtu, 19 November 2022 11:28 WIB