Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan menggunakan digitalisasi pengawasan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
"Kebijakan pola pengawasan saat ini masih dilakukan konvensional. Ke depan, orientasi pengawasannya akan berbasis siber dengan menggunakan digitalisasi pengawasan, sehingga dapat lebih efektif dan efisien," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Lius Ahmad, di Gorontalo, Rabu.
Hal itu, katanya pula, sesuai hasil rapat koordinasi nasional penyusunan program kerja pusat pengembangan SDM dan strategi kebijakan pengawasan Pemilu 2023, yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Denpasar, Bali.
Pihaknya di daerah tentu sangat mendukung kebijakan tersebut. Apalagi Pemilu 2023 dan 2024, merupakan tahapan krusial yang sudah menjadi tugas dan kewajiban Bawaslu untuk menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pengawasan pemilu.
Apalagi dalam kebijakan Bawaslu, telah diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022, tentang tata kerja dan pola hubungan. Di antaranya, mengamanahkan untuk mempersiapkan seluruh jajaran dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
Lius mengatakan, pihaknya menunggu Bawaslu RI yang akan merancang desain besar kurikulum untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Termasuk standar operasional prosedur (SOP) pembinaan jajaran dalam melakukan pengawasan.
Ia mengatakan, orientasi pengawasan berbasis siber dengan menggunakan digitalisasi pengawasan diyakini akan efektif dan efisien.
"Kami di daerah siap melaksanakan seluruh kegiatan pengawasan secara optimal dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024," ujarnya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Gorontalo Utara gunakan digitalisasi pengawasan Pemilu 2024
Bawaslu Gorontalo Utara gunakan digitalisasi awasi Pemilu 2024
Kamis, 8 Desember 2022 5:29 WIB