• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 14 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo: Eddy Marzuki contoh patriot dan pemimpin pejuang

      Prabowo: Eddy Marzuki contoh patriot dan pemimpin pejuang

      Selasa, 13 Mei 2025 18:33

      MA tolak peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

      MA tolak peninjauan kembali mantan Menkominfo Johnny Plate

      Selasa, 13 Mei 2025 18:28

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

      Selasa, 13 Mei 2025 13:41

      Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Menteri HAM dukung siswa nakal dibina di barak militer

      Senin, 12 Mei 2025 20:19

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      PCO: Presiden Prabowo selalu serukan penghentian perang

      Sabtu, 10 Mei 2025 18:21

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Israel lanjut serang Gaza usai pembebasan sandera AS-Israel

        Israel lanjut serang Gaza usai pembebasan sandera AS-Israel

        Selasa, 13 Mei 2025 18:35

        Menlu AS dan mitra Eropa bahas jalan capai gencatan senjata di Ukraina

        Menlu AS dan mitra Eropa bahas jalan capai gencatan senjata di Ukraina

        Selasa, 13 Mei 2025 18:34

        Situasi perbatasan India-Pakistan tetap tenang usai gencatan senjata

        Situasi perbatasan India-Pakistan tetap tenang usai gencatan senjata

        Selasa, 13 Mei 2025 18:29

        Erdogan: Turki siap dukung perundingan damai Rusia-Ukraina

        Erdogan: Turki siap dukung perundingan damai Rusia-Ukraina

        Selasa, 13 Mei 2025 16:29

        Hamas nyatakan siap rundingkan gencatan senjata permanen di Gaza

        Hamas nyatakan siap rundingkan gencatan senjata permanen di Gaza

        Selasa, 13 Mei 2025 16:29

    • Hiburan
      • JAFF "unjuk gigi" di Cannes, bawa proyek unggulan ke pasar film global

        JAFF "unjuk gigi" di Cannes, bawa proyek unggulan ke pasar film global

        Selasa, 13 Mei 2025 13:38

        Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Menelusuri kisah-kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Senin, 12 Mei 2025 18:00

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Film "Mungkin Kita Perlu Waktu" kisahkan kerugian pola asuh narsistik

        Minggu, 11 Mei 2025 21:05

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Yovie Widianto harap budaya Jakarta terus lahirkan seniman

        Minggu, 11 Mei 2025 17:52

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Film horor "Dasim" akan tayang di bioskop Indonesia mulai 15 Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:18

    • Olahraga
      • Menpora kenang jasa Eddie Mardjoeki Nalapraya untuk pencak silat

        Menpora kenang jasa Eddie Mardjoeki Nalapraya untuk pencak silat

        Selasa, 13 Mei 2025 18:35

        Indah Afiza peringkat keempat di kelas 71kg putri Kejuaraan Asia 2025

        Indah Afiza peringkat keempat di kelas 71kg putri Kejuaraan Asia 2025

        Selasa, 13 Mei 2025 18:32

        Jonathan Tah disebut-sebut semakin dekat untuk bergabung dengan Bayern

        Jonathan Tah disebut-sebut semakin dekat untuk bergabung dengan Bayern

        Selasa, 13 Mei 2025 18:32

        Peraih emas gulat Olimpiade Kyle Snyder terjerat kasus prostitusi

        Peraih emas gulat Olimpiade Kyle Snyder terjerat kasus prostitusi

        Selasa, 13 Mei 2025 16:28

        Aspinall ingin laga penyatuan gelar UFC lawan Jon Jones segera dipesan

        Aspinall ingin laga penyatuan gelar UFC lawan Jon Jones segera dipesan

        Selasa, 13 Mei 2025 13:44

    • Teknologi
      • PT Pindad, KG Mobility kerja sama proyek mobil, bus listrik nasional

        PT Pindad, KG Mobility kerja sama proyek mobil, bus listrik nasional

        Selasa, 13 Mei 2025 16:27

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV, bersaing di Indonesia

        Desain modern klasik jadi andalan BinguoEV, bersaing di Indonesia

        Selasa, 13 Mei 2025 13:42

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        JAECOO J7 SHS raih peringkat keselamatan bintang lima dari Euro NCAP

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:16

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Wuling tawarkan uang muka ringan hingga hadiah mobil selama Mei 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:09

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Infinix NOTE 50S 5G+ dan NOTE 50X 5G+segera masuk pasar Indonesia

        Sabtu, 10 Mei 2025 8:06

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Tekad MK menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Senin, 25 Maret 2024 20:09 WIB

    Tekad MK  menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pendaftarakan gugatan itu dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

    Jakarta (ANTARA) - “Bahwa saya akan menjaga integritas, disiplin, berdedikasi, dan profesional, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.”

    Itulah bagian akhir sumpah yang dilantunkan oleh 737 anggota gugus tugas Perselisihan Umum Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Pileg) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sumpah lainnya yang diucapkan adalah janji untuk tidak melakukan ataupun menerima sesuatu dalam bentuk apa pun yang diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung terhadap jabatan. Selain itu, adalah janji akan memegang rahasia yang menurut sifatnya atau perintah harus dirahasiakan.

    Ikrar tersebut diucapkan pada hari Selasa, 19 Maret 2023, sehari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil Pemilu 2024. Dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, pembacaan sumpah menjadi landasan komitmen lembaga peradilan tersebut dalam memulai tahapan penanganan permohonan PHPU.

    Penanganan perkara PHPU atau yang lebih sering disebut sebagai sengketa pemilu, merupakan hal yang yang pelik karena melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan masing masing, di antaranya pemohon, termohon, dan pihak terkait.

    Peliknya topik mengenai hasil pemilu dibuktikan ketika sejumlah lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024, berbagai pihak mulai memberikan reaksinya terhadap hasil yang dikeluarkan. Ada yang bereaksi positif dan ada pula yang bereaksi negatif.

    Terlebih setelah dunia perpolitikan Indonesia sempat mengalami kegoyahan usai adanya putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diputuskan oleh MK.


    Polemik Putusan 90

    Satu hal yang tak lupa dari ingatan publik adalah ketika Mantan Ketua MK Anwar Usman mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

    Permohonan dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

    Setelah menimbang beberapa hal, MK menilai, dalam batas penalaran yang wajar dan secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja menduduki jabatan, baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang setara.

    Keputusan itu membuat mata publik tertuju dengan adanya konflik kepentingan terkait status Anwar Usman selaku paman dari Gibran Rakabuming Raka yang mencalonkan diri sebagai wakil dari calon presiden Prabowo Subianto.

    Pelesetan MK sebagai “Mahkamah Keluarga” pun muncul di tengah masyarakat karena putusan tersebut dianggap “melicinkan” jalan Gibran untuk melenggang menjadi wakil presiden. Bahkan, sejumlah massa yang terdiri atas berbagai aliansi, mahasiswa, hingga perseorangan sampai turun ke jalan untuk menentang putusan tersebut.

    Sikap netralitas MK juga diuji dengan dilantiknya Hakim Konstitusi Arsul Sani pada awal Januari 2024 sebagai hakim yang diajukan oleh DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang purnatugas karena memasuki usia pensiun.

    Selain sebagai hakim, Arsul juga lekat dikenal sebagai mantan politikus Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.

    Kedua polemik tersebut menimbulkan pertanyaan besar: Apakah MK bisa menjamin bahwa para hakim bisa bersikap netral dalam penanganan perkara PHPU?

    Di sinilah kenetralitasan lembaga peradilan tersebut itu mulai dibuktikan. MK mengambil langkah untuk menunjukkan ketegasan sikap mereka dalam menebas berbagai praduga negatif yang diarahkan kepada mereka.

    Dibentuklah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang bersifat ad hoc pada Oktober 2023 untuk mengadili hakim konstitusi yang bermasalah. Berlaku sebagai pemimpin adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshidique.

    Dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepada Anwar Usman menjadi kasus utama yang ditangani oleh majelis kehormatan. Dalam persidangan yang digelar pada 7 November 2023, Jimly memutuskan bahwa Anwar sebagai hakim terlapor, melakukan pelanggaran kode etik berat dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

    Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

    Karena itu, Anwar tidak diperkenankan mengadili perkara PHPU Pilpres dan PHPU Pileg terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sebab Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memiliki hubungan keluarga dengan Anwar.

    Lebih tegasnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyebut bahwa apabila ditemukan potensi konflik kepentingan antara hakim konstitusi dan perkara PHPU yang masuk, maka hakim yang bersangkutan akan dipindahkan ke panel perkara lain.

    Begitu pula soal keikutsertaan Arsul Sani dalam mengadili perkara PHPU. Keputusan yang diambil dalam rapat para hakim adalah Arsul Sani tetap mengikuti PHPU Pilpres selama tidak ada pihak yang melaporkan keberatan. Adapun untuk PHPU Pileg, Arsul Sani telah menyatakan komitmennya tidak akan terlibat dalam sengketa pemilihan legislatif yang berkaitan dengan PPP.

    Menurut Enny, MK sudah mempersiapkan komposisi hakim yang mengadili perkara PHPU dengan hati-hati. MK belajar dari persoalan yang terjadi ketika mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.


    Peran serta MKMK permanen

    Pada 7 November 2023, MKMK ad hoc telah memberikan putusan atas pelanggaran etik Hakim Konstitusi. Dalam salah satu putusan tersebut, direkomendasikan dibentuknya MKMK permanen. Kemudian, MK memutuskan membentuk MKMK permanen secara aklamasi untuk menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja para hakim konstitusi.

    Terkait penanganan perkara PHPU, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang terdiri atas tiga anggota, yakni satu orang Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, satu orang tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna, dan satu orang akademikus Yuliandri yang berasal dari Universitas Andalas, juga ikut serta dalam aspek preventif dan pengawasan.

    Bukan hanya dalam proses pemeriksaan laporan dan pemberian hukuman, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan bahwa dirinya dan tim juga menyiapkan langkah preventif untuk menjaga kehormatan mahkamah dengan mengingatkan para hakim untuk menjaga perilakunya mengingat perkara hasil pemilu adalah hal yang sangat sensitif.

    “Perilaku hakim itu memang harus benar-benar diperhatikan. Tidak boleh sampai melakukan tindakan yang bisa ditafsirkan macam-macam. Bukan hanya ketika memeriksa di persidangan, tetapi juga di luar sidang. Itulah yang coba kami ingatkan,” ucap Palguna.

    Proses registrasi perkara kini telah berakhir dan penanganan PHPU akan memasuki tahapan-tahapan selanjutnya hingga akhirnya bermuara pada pengucapan putusan atau keputusan pada 22 April 2024.

    Dalam waktu 14 hari, sikap netral yang telah dibuktikan melalui ketegasan terhadap hakimnya, menjadi sikap utama MK dalam penanganan PHPU sehingga dapat memberikan keputusan yang berkeadilan.




    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tekad MK menebas praduga negatif dalam penanganan sengketa pemilu

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

    MK mulai sidangkan 11 perkara uji formal dan material UU TNI

    9 Mei 2025 14:08

    MK: Pasal serang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk pemerintah

    MK: Pasal serang nama baik di UU ITE dikecualikan untuk pemerintah

    29 April 2025 12:48

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    MK: Caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena tugas negara

    21 Maret 2025 15:35

    Komisi II jadwalkan rapat bahas PSU di 24 daerah pada Kamis

    Komisi II jadwalkan rapat bahas PSU di 24 daerah pada Kamis

    27 Februari 2025 08:04

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran

    12 Februari 2025 19:07

    MK tindaklanjuti 98,15 persen rekomendasi dari BPK

    MK tindaklanjuti 98,15 persen rekomendasi dari BPK

    11 Februari 2025 11:52

    MK ucapkan putusan "dismissal" 152 perkara sengketa pilkada hari ini

    MK ucapkan putusan "dismissal" 152 perkara sengketa pilkada hari ini

    5 Februari 2025 11:25

    Gugatan Thariq-Nurjana di Mahkamah Konstitusi  dilanjutkan dalam sidang pembuktian

    Gugatan Thariq-Nurjana di Mahkamah Konstitusi dilanjutkan dalam sidang pembuktian

    5 Februari 2025 06:21

    Top News

    • Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

      12 Mei 2025 08:20

    • Bupati Gorontalo Utara akselerasi  program strategis di Kementerian PU

      Bupati Gorontalo Utara akselerasi program strategis di Kementerian PU

      10 Mei 2025 09:46

    • Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      Israel telah menjatuhkan 100.000 ton bahan peledak di Jalur Gaza

      9 Mei 2025 14:05

    • Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      Paus baru terpilih pada konklaf hari kedua

      9 Mei 2025 09:21

    • Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Polisi selidiki insiden ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      9 Mei 2025 06:35

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com