Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Kesehatan berupaya menekan kasus campak rubella melalui program imunisasi rutin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa di Gorontalo, Jumat, mengatakan data menunjukkan jumlah orang dengan gejala panas dan ruam sering disertai batuk/pilek dan/atau mata merah, meningkat dari 303 kasus pada 2023 menjadi 349 kasus pada 2024.
Dari total tersebut, 60 persen di antaranya belum pernah menerima imunisasi campak rubella.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 139 pasien menunjukkan bahwa 54 persen (75 pasien) dinyatakan positif campak.
"Sementara dari 75 pasien tersebut, 79 persen tidak mendapatkan imunisasi campak rubella, dan delapan persen lainnya tidak mengetahui apakah pernah di-imunisasi atau tidak," kata dia.
Ia mengatakan temuan kasus campak ini menyebabkan Provinsi Gorontalo dinyatakan mengalami kejadian luar biasa (KLB) campak positif dengan 17 kejadian yang tersebar di 10 kecamatan.
Anang menjelaskan pentingnya upaya komprehensif dalam menekan lonjakan kasus campak pada masa mendatang.
"Untuk jangka panjang, fokus utama adalah meningkatkan cakupan imunisasi rutin terutama imunisasi campak pada usia sembilan bulan, 18 bulan, dan kelas satu pada sekolah dasar," katanya.
Upaya jangka pendek untuk mengatasi KLB campak mencakup langkah-langkah pemberian Vitamin A kepada setiap penderita gejala campak untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Isolasi penderita campak guna memutus rantai penularan, deteksi dini kasus campak agar respons penanganan dapat dilakukan secara cepat, promosi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat.
Ia mengatakan pelaksanaan imunisasi campak rubella massal (Outbreak Response Immunization/ORI), termasuk sebagai langkah pengendalian wabah.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program imunisasi agar perlindungan kesehatan dapat ditingkatkan dan risiko penyakit seperti campak dapat diminimalkan.
"Imunisasi adalah hak anak dan tanggung jawab bersama," kata Anang.