• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 9 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Menteri ESDM kaji dampak konflik India-Pakistan pada ekspor batu bara

      Kamis, 8 Mei 2025 20:41

      Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

      Dua hakim pemberi "vonis bebas" Ronald Tannur divonis 7 tahun penjara

      Kamis, 8 Mei 2025 20:40

      Anggota DPR: Penggunaan e-voting tingkatkan efisiensi proses pemilihan

      Anggota DPR: Penggunaan e-voting tingkatkan efisiensi proses pemilihan

      Kamis, 8 Mei 2025 17:20

      Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber

      Menkomdigi minta PPATK dan Polri pakai AI tangani kejahatan siber

      Kamis, 8 Mei 2025 17:14

      RI dorong kajian soal UNCLOS dengan hukum perang laut dan kemanusiaan

      RI dorong kajian soal UNCLOS dengan hukum perang laut dan kemanusiaan

      Kamis, 8 Mei 2025 14:26

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak kandung di Gorontalo

        Selasa, 22 April 2025 13:28

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Danrem 133/Nani Wartabone meninjau TPS pemungutan suara ulang

        Sabtu, 19 April 2025 8:18

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Gaza tolak rencana Israel bangun kamp isolasi mirip "ghetto Nazi"

        Gaza tolak rencana Israel bangun kamp isolasi mirip "ghetto Nazi"

        Kamis, 8 Mei 2025 20:46

        Lazismu sediakan layanan kurban ke Palestina lewat Qurbanmu 2025

        Lazismu sediakan layanan kurban ke Palestina lewat Qurbanmu 2025

        Kamis, 8 Mei 2025 20:46

        Pakistan tangguhkan penerbangan di sejumlah kota besar

        Pakistan tangguhkan penerbangan di sejumlah kota besar

        Kamis, 8 Mei 2025 17:19

        Sejumlah ledakan terjadi di Lahore di tengah ketegangan India-Pakistan

        Sejumlah ledakan terjadi di Lahore di tengah ketegangan India-Pakistan

        Kamis, 8 Mei 2025 14:31

        Inggris Raya alami lonjakan serangan siber

        Inggris Raya alami lonjakan serangan siber

        Kamis, 8 Mei 2025 14:26

    • Hiburan
      • APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        APMI harap pemerintah jadikan industri musik prioritas strategis

        Kamis, 8 Mei 2025 20:35

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        APMI: Pemindahan venue jadi tantangan terbesar dalam konser Day6

        Kamis, 8 Mei 2025 17:23

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kemenpar panggil Mecimapro menyusul kekacauan konser DAY6 di Jakarta

        Kamis, 8 Mei 2025 14:32

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        PUBG Mobile rilis pembaruan bawa fitur dan kolaborasi Attack on Titan

        Kamis, 8 Mei 2025 14:31

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Ghea Indrawari rilis single OST film "Dendam Malam Kelam"

        Kamis, 8 Mei 2025 6:30

    • Olahraga
      • Kemenpora terapkan skema round-robin seleknas tiga cabang olahraga

        Kemenpora terapkan skema round-robin seleknas tiga cabang olahraga

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

        Menpora umumkan seleknas tiga cabang olahraga untuk SEA Games 2025

        Menpora umumkan seleknas tiga cabang olahraga untuk SEA Games 2025

        Kamis, 8 Mei 2025 17:22

        PSG ke final Liga Champions, Hakimi: Saya sudah menantikan momen ini

        PSG ke final Liga Champions, Hakimi: Saya sudah menantikan momen ini

        Kamis, 8 Mei 2025 14:30

        FIFA umumkan stadion-stadion tuan rumah Piala Dunia Putri 2027

        FIFA umumkan stadion-stadion tuan rumah Piala Dunia Putri 2027

        Kamis, 8 Mei 2025 14:28

        Juara UFC Dricus klaim pertarungan dengan Chimaev telah disepakati

        Juara UFC Dricus klaim pertarungan dengan Chimaev telah disepakati

        Kamis, 8 Mei 2025 14:25

    • Teknologi
      • Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Telkomsel tingkatkan kemampuan digital pelaku startup melalui NextDev

        Kamis, 8 Mei 2025 20:36

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

        Kamis, 8 Mei 2025 17:25

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 17:19

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        VinFast luncurkan SUV listrik VF 6 mulai Rp384,9 juta

        Rabu, 7 Mei 2025 8:00

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Polytron rilis mobil listrik G3 dan G3+ harga bawah Rp300 juta

        Selasa, 6 Mei 2025 19:55

    • Artikel
      • Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Apa itu ransomware dan cara menghindarinya

        Senin, 1 Juli 2024 14:37

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan

    Kamis, 26 Desember 2024 14:53 WIB

    Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan

    Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (ANTARA/Andi Firdaus/am.)

    Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah secara resmi menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kenaikan ini lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan yang merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

    Garis kemiskinan merupakan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

    Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan sebagai rumah tangga miskin.

    Garis kemiskinan per rumah tangga (rupiah per rumah tangga per bulan) ini dihitung dari garis kemiskinan (rupiah per kapita per bulan) yang dikalikan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin. Seperti halnya garis kemiskinan, garis kemiskinan per rumah tangga juga berbeda antardaerah.

    Jika dibandingkan dengan garis kemiskinan per rumah tangga kondisi Maret 2024 yang dirilis BPS, besaran UMP 2025 di beberapa provinsi memang lebih tinggi dari garis kemiskinan per rumah tangga.

    Namun, pada sebagian besar provinsi seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan lainnya, UMP 2025 masih lebih rendah dibandingkan garis kemiskinan per rumah tangga di provinsi tersebut. Sebagai contoh, UMP 2025 di Maluku hanya mencapai Rp3.141.700, sementara garis kemiskinan per rumah tangga di sana pada Maret 2024 sudah mencapai Rp4.602.094.

    Sementara itu, di provinsi lain seperti Jawa Timur, di mana proporsi penduduk miskin mencapai 15,79 persen dari total penduduk miskin, UMP 2025 hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan per rumah tangga. Garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2024 di Jawa Timur mencapai Rp2.273.157, sedangkan UMP 2025 yang ditetapkan hanya sebesar Rp2.305.985.

    Kondisi-kondisi ini menyoroti fakta bahwa penetapan UMP belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan rupiah yang diperlukan rumah tangga untuk mencukupi kebutuhan dasar di beberapa daerah.

    Jika upah yang didapat oleh pekerja tidak lebih besar dari garis kemiskinan, dalam hal ini pekerja tersebut menanggung untuk satu rumah tangga, maka tentu rumah tangga tersebut sulit lepas dari status rumah tangga miskin.

    Begitu juga dengan UMP yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Sebuah guncangan kecil seperti kenaikan harga kebutuhan pokok misalnya, tentu dapat dengan cepat menjerumuskan rumah tangga pekerja tersebut ke dalam kemiskinan.

    Dari sinilah, penentuan UMP dengan mempertimbangkan garis kemiskinan menjadi penting. Artinya, penyesuaian UMP tidak lagi hanya soal bagaimana meningkatkan pendapatan pekerja, tetapi bagaimana UMP juga bisa menjadi benteng pertahanan masyarakat agar tidak jatuh ke dalam lingkaran kemiskinan baru.

    Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen sebenarnya cukup memberikan angin segar bagi para pekerja. Namun, tentu akan lebih baik jika garis kemiskinan per rumah tangga, yang digunakan sebagai tolok ukur minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar, juga menjadi acuan penting dalam menentukan UMP.

    Hal ini agar paling tidak, UMP tersebut sudah pasti cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, sehingga beban mereka juga lebih ringan. Apalagi, per 1 Januari 2025 tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga telah dipastikan naik menjadi 12 persen.

    Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan, kenaikan PPN pada 2025 akan memicu inflasi hingga 4,11 persen dari tingkat inflasi tahunan per November 2024 yang masih sebesar 1,55 persen.

    Selain itu, banyak pakar juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat, apalagi kelompok menengah-bawah. Kelompok barang kebutuhan seperti makanan, minuman, dan transportasi diproyeksikan akan mengalami lonjakan harga, terutama di wilayah dengan sistem distribusi yang tidak efisien.

    Kenaikan harga tersebut berpotensi menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan rentan, yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan tersebut.

    Terlebih lagi pada rumah tangga dengan kepala rumah tangga yang bekerja di wilayah dengan UMP yang hanya sedikit di atas garis kemiskinan. Dampaknya akan sangat terasa bagi mereka dengan potensi untuk jatuh ke dalam kemiskinan yang semakin besar.

    Setiap kenaikan harga barang berarti pengurangan konsumsi atau pengorbanan kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Bagi kelompok masyarakat rentan, situasi ini dapat semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka.

    Apalagi, keluarga kelompok pekerja berpenghasilan rendah sering kali tidak memiliki tabungan atau aset untuk menyerap dampak dari kenaikan biaya hidup. Ketika harga barang naik, mereka terpaksa berhutang atau mencari penghasilan tambahan di sektor informal. Kondisi ini dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi rumah tangga yang lebih besar dan berpotensi bisa meningkatkan angka kemiskinan.

    Meskipun Pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus kebijakan untuk meredam dampak kenaikan PPN, namun efektivitasnya masih dianggap meragukan.

    Pasalnya, sebagian besar rencana stimulus yang diberikan bersifat sementara, seperti misalnya insentif bantuan pangan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk tiap keluarga yang akan diberikan kepada 16 juta keluarga, bantuan pangan ini hanya akan diberikan selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

    Lalu, diskon listrik untuk pelanggan 450-2200 VA selama dua bulan pertama 2025, dan lain sebagainya. Guyuran insentif kebijakan yang hanya berlaku dalam hitungan bulan tersebut tentu belum cukup untuk mengatasi kenaikan biaya hidup akibat naiknya tarif PPN akan berlaku secara permanen.

    Selain mereview kembali Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang telah disusun untuk menghadapi dampak kenaikan PPN 12 persen, ke depan, penentuan UMP juga perlu dievaluasi.

    Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, formulasi yang digunakan dalam penentuan UMP 2025 adalah dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

    Seharusnya, penentuan UMP juga perlu didasarkan pada proyeksi dampak inflasi akibat kenaikan PPN maupun kenaikan biaya hidup lainnya serta mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak yang relevan dengan kondisi masing-masing daerah.

    *) Nuri Taufiq, Lili Retnosari merupakan Statistisi di Badan Pusat Statistik (BPS)


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kenaikan UMP 2025 dan efektivitasnya melawan kemiskinan

    Pewarta: Nuri Taufiq, Lili Retnosari *)
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pekerja penerima upah bayar iuran JKN hanya 1 persen

    Pekerja penerima upah bayar iuran JKN hanya 1 persen

    7 Mei 2025 15:01

    Menperin siapkan insentif untuk industri terkait kenaikan UMP

    Menperin siapkan insentif untuk industri terkait kenaikan UMP

    5 Desember 2024 12:11

    Hipmi: Kenaikan UMP harus dibarengi produktivitas tenaga kerja

    Hipmi: Kenaikan UMP harus dibarengi produktivitas tenaga kerja

    3 Desember 2024 18:34

    Airlangga: Inflasi dan pertumbuhan ekonomi dasar UMP 6,5 persen

    Airlangga: Inflasi dan pertumbuhan ekonomi dasar UMP 6,5 persen

    2 Desember 2024 14:57

    Kadin imbau pengusaha hindari PHK karyawan usai UMP naik 6,5 persen

    Kadin imbau pengusaha hindari PHK karyawan usai UMP naik 6,5 persen

    2 Desember 2024 07:55

    Airlangga: Kenaikan UMP untuk tingkatkan daya beli masyarakat menengah

    Airlangga: Kenaikan UMP untuk tingkatkan daya beli masyarakat menengah

    2 Desember 2024 07:50

    Airlangga: Satgas PHK dibentuk seusai UMP naik 6,5 persen

    Airlangga: Satgas PHK dibentuk seusai UMP naik 6,5 persen

    1 Desember 2024 18:25

    Menteri Rosan yakin UMR naik tidak pengaruhi investasi masuk ke RI

    Menteri Rosan yakin UMR naik tidak pengaruhi investasi masuk ke RI

    30 November 2024 19:09

    Top News

    • PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      PSG melaju ke final Liga Champions seusai singkirkan Arsenal

      20 jam lalu

    • Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      Seorang pekerja meninggal dalam ledakan di proyek Waduk Bulango Ulu

      20 jam lalu

    • Presiden sambut kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka

      Presiden sambut kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka

      7 Mei 2025 09:18

    • Inter Milan melaju ke final berkat kemenangan 4-3 atas Barcelona

      Inter Milan melaju ke final berkat kemenangan 4-3 atas Barcelona

      7 Mei 2025 08:15

    • Gubernur Gorontalo kunjungi Kementan untuk kembangkan komoditi sapi

      Gubernur Gorontalo kunjungi Kementan untuk kembangkan komoditi sapi

      6 Mei 2025 21:44

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com