Yogyakarta (ANTARA GORONTALO) - KPU Kabupaten Kulon Progo DIY akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2017 hingga 30 September 2016 karena masih dimungkinkan ada tambahan satu pasang kandidat.
"Dari penghitungan sisa kursi di DPRD Kulon Progo, masih dimungkinkan tambahan satu pasangan bakal calon yang bisa diusung oleh tiga partai politik," kata Komisioner KPU DIY Guna Tri Tjahjoko di Yogyakarta, Selasa.
Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Gerindra, PKB, dan Demokrat yang dengan jumlah 13 kursi dari total 40 kursi di DPRD Kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan syarat pencalonan, ketiga partai tersebut bisa berkoalisi untuk mengusung satu pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2017.
Saat ini, KPU Kabupaten Kulon Progo baru menerima pendaftaran satu pasangan bakal calon kepala daerah yaitu pasangan Hasto Wardoyo-Sutedjo yang diusung enam partai politik yaitu PDIP, PAN, Golkar, PKS, Hanura dan Nasdem dengan total 27 kursi.
KPU Kulon Progo akan membuka penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah tahap kedua mulai Rabu (28/9) hingga Jumat (30/9). Pendaftaran pada hari terakhir dilayani hingga pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, Ketua KPU Kulon Progo Muhammad Isnaini di kantor KPU DIY mengatakan, perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah menyebabkan perubahan tahapan Pilkada 2017 di Kulon Progo.
"Ada jadwal yang harus dimundurkan, termasuk tes kesehatan untuk pasangan bakal calon kepala daerah baru akan dilakukan pekan depan. Namun, penetapan pasangan bakal calon kepala daerah tetap akan dilakukan sesuai jadwal yaitu 24 Oktober," katanya.
Jika hingga akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar, lanjut Isnaini, maka KPU Kulon Progo akan tetap melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk, hingga melakukan tes kesehatan.
"Semua tahapan tetap akan dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan. Pilkada juga akan dilakukan sesuai jadwal yaitu 15 Februari 2017," katanya.
Pilkada dengan calon tunggal sempat terjadi di tiga daerah lain di Indonesia pada tahun lalu yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya dan Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur.