Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan menyampaikan usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Wilayah Pesisir.
"Regulasi ini penting dimiliki agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam penyelenggaraan kepariwisataan di daerah ini," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Dedi Dunggio di Gorontalo, Jumat.
Penataan penyelenggaraan kepariwisataan, kata dia, mencakup regulasi penetapan desa wisata, pengelolaan objek wisata baik secara mandiri oleh pemerintah daerah maupun bekerja sama dengan investor, serta yang paling penting mengatur agar lokasi pesisir seperti kawasan pantai tidak menjadi tanah pekuburan.
"Ini penting diatur dalam regulasi, agar pengelolaan objek wisata pantai tidak terkendala karena adanya lokasi pekuburan," katanya.
Dedi mengatakan DPRD memberi atensi terhadap pengelolaan potensi pariwisata yang dimiliki sebab ditunjang dengan kekayaan alam yang dimiliki, serta potensi sumber penerimaan daerah yang besar.
"Kami atur dalam regulasi agar pemerintah daerah dapat dengan mudah mewujudkan pembangunan sektor pariwisata. Tentu regulasi diharapkan menguntungkan daerah, serta tetap melindungi hak-hak masyarakat," katanya.
Kepariwisataan kata dia, merupakan bagian dalam upaya pembangunan nasional. Sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Produk hukum tersebut juga diharapkan mengatur tentang pemanfaatan ruang sebagai objek wisata, serta program investasi di sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gorontalo Utara Robin Daud mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD terkait pengelolaan pariwisata daerah.
"Kami membahas tentang langkah strategis pembangunan pariwisata di daerah ini. Termasuk tentang regulasi dalam program investasi khususnya kerjasama mengembangkan objek wisata agar tidak lagi terbentur dengan persoalan hukum," katanya.
Dalam waktu dekat kata Robin, pemerintah daerah akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk kembali membahas strategi ke depan membangun kepariwisataan di daerah tersebut.
Termasuk berencana melakukan pertemuan ulang dengan Komisi III DPRD menghadirkan pelaku pariwisata maupun para investor.