Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan efisiensi anggaran, untuk kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
"Begitu mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU, saya langsung menghubungi Ibu Penjabat Bupati untuk membicarakan biaya PSU," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Minggu.
Ia mengatakan juga telah membicarakan hal tersebut di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait efisiensi yang terpaksa harus dilakukan kembali, dalam rangka pelaksanaan PSU.
Termasuk segera mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk melakukan langkah selanjutnya.
"Kemungkinan besar anggaran yang diperlukan sekitar tujuh hingga delapan miliar rupiah. Nanti kita dengarkan pemaparan pihak KPU menyangkut biaya tersebut. Tentu kita berharap KPU pun akan melakukan efisiensi. Artinya anggaran PSU diupayakan tidak sebesar pelaksanaan pemilihan pada 27 November 2024 kemarin," katanya.
Sekda mengatakan penjabat bupati juga telah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah provinsi, serta berupaya meminta bantuan anggaran.
"Kita tahu bersama bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sudah diketuk, sementara pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran untuk PSU," katanya.
Oleh karena itu, dari sisi kemampuan anggaran, tentu daerah sangat memerlukan bantuan.
"Kami pastikan pemerintah daerah siap menjalankan putusan MK untuk melaksanakan PSU, disamping terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait anggaran yang diperlukan," imbuhnya.***