Gorontalo (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah setempat khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk segera menindaklanjuti temuan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala desa.
"Kami menggelar rapat kerja bersama mitra dalam hal ini organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra Komisi III DPRD. Dalam rapat kerja tersebut, saya sangat kaget dengan laporan Dinas PPPA yang sementara menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Tolinggula," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu di Gorontalo, Kamis.
Pihaknya pun meminta Dinas PPPA untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala desa tersebut (sodomi) kepada anak-anak usia sekolah dasar.
"Saya pribadi sangat prihatin. Kami Komisi III DPRD mendesak Dinas PPPA untuk segera menangani dugaan pelecehan tersebut dengan sangat serius. Tindakan ini secara hukum tentu sangat melanggar apalagi pelakunya adalah kepala desa yang merupakan pemimpin di Wilayah desa. Sehingga tindakan kejahatan yang sangat merugikan masa depan anak bangsa ini, tidak dapat ditolerir," kata Windra.
Ia berharap Dinas PPPA pun segera melacak para anak yang menjadi korban.
"Tolong segera memberi perlindungan kepada mereka (para anak) yang menjadi korban dugaan sodomi oleh oknum kepala desa, serta membantu luka batin atau trauma psikis yang ditimbulkan atas perbuatan tersebut," katanya.
Pihaknya berharap Dinas PPPA dapat serius menangani temuan kasus kekerasan seksual di daerah itu.
Termasuk intensif mengerahkan program dan kegiatan dalam melakukan upaya mencegah perbuatan melanggar hukum yang berdampak berat bagi nasib anak bangsa di daerah ini.
Kepala Dinas PPPA Gorontalo Utara Salha Uno mengatakan pihaknya sementara melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Kita berupaya keras memberikan perlindungan kepada para anak yang menjadi korban. Serta berupaya melacak jumlah korban, agar dapat berinteraksi untuk memulihkan trauma mereka," katanya.
Ia mengatakan dugaan kasus pelecehan (sodomi) ini pun sudah masuk ke ranah hukum.
"Melalui rapat kerja bersama Komisi III DPRD, kami melaporkan beberapa kasus yang sementara ditangani, termasuk kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum kepala desa di Wilayah perbatasan bagian barat ini, di Kecamatan Tolinggula," katanya.