Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki fasilitas produksi obat berbahan alam (OBA) yang dinamai House of Wellness yang ditujukan untuk memperkuat industri farmasi domestik.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta, Rabu, mengatakan, fasilitas yang dimiliki pihaknya itu mampu mendukung proses produksi obat bahan alam mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, formulasi, hingga pengemasan.
Selain itu, fasilitas tersebut juga telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan yang sesuai standar Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
"Dengan keberadaan fasilitas ini, kami ingin memastikan bahwa industri obat bahan alam dalam negeri memiliki dukungan teknologi dan standardisasi yang memadai untuk menghasilkan produk yang siap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional,” ujar Andi.
Sementara itu, Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar menuturkan, pihaknya sedang menjajaki kerja sama pemanfaatan fasilitas House of Wellness untuk lingkup pengolahan simplisia dan produksi ekstrak dengan PT Wiralab Analitika Solusindo melalui kerja sama operasional (KSO).
“Kami masih membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan pihak lain untuk penggunaan fasilitas produksi ini selain pengolahan simplisia dan produksi ekstrak,” kata Siti.
Disampaikannya, selain memiliki fasilitas produksi House of Wellness, BBSPJIKFK turut mendukung pengembangan industri OBA Indonesia dengan bergabung menjadi anggota Jejaring Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA) bersama dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan (P3OMN) BPOM, IPB, UGM, Vicmalab, dan PT Akurat Spektra Prima.
JLPOBA memiliki tujuan untuk memadukan kemampuan laboratorium pengujian OBA di Indonesia dalam mendukung pengawasan produk OBA yang beredar, serta sebagai wadah pertukaran informasi antar laboratorium pengujian OBA.
“Dukungan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi perkembangan industri obat bahan alam di Indonesia dalam menghasilkan produk yang konsisten memberikan khasiat, keamanan, serta mutu baik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat bahan alam produksi lokal,” ujar Siti.
Menurut data BPOM hingga September 2024, terdapat lebih dari 15.000 item produk obat bahan alam yang terdaftar sebagai jamu, 77 di antaranya merupakan obat herbal terstandar, dan baru 20 produk yang masuk kategori fitofarmaka.
Hal ini menunjukkan peluang yang masih sangat besar untuk pengembangan dan pemanfaatan kekayaan biodiversitas tanaman obat di Indonesia menjadi OBA.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin punya fasilitas produksi obat herbal, pacu industri farmasi