Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber APBD dan dana desa dari APBN tahun 2017 mencapai Rp156 miliar, yang difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa di kabupaten itu.
"Anggaran dana desa dan ADD ini sangat besar. Bahkan lebih besar dari beberapa SKPD di daerah," kata bupati pada dialog "Rembug Desa" yang diselenggarakan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) dan Pendamping Desa Kabupaten Bone Bolango, Kamis.
Bahkan ada desa yang menerima alokasi dana desa lebih besar dari SKPD, seperti di Dinas Perpustakaan dan Badan Kesbangpol, sehingga bupati berharap pengelolaan anggaran benar-benar memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Dengan adanya redistribusi anggaran ke setiap desa ini, lanjut Bupati, harusnya juga hal-hal yang bisa didanai di desa cukup diselesaikan di tingkat desa. Sehingga tidak perlu lagi membuat proposal permohonan anggaran ke Bupati, karena ini akan menciptakan ketergantungan ke pemerintah.
"Biar Bupati atau pemerintah daerah membuat proyek-proyek maupun membangun infrastruktur yang skala manfaatnya strategis," ujar Bupati.
Dengan banyaknya jumlah uang yang beredar di setiap desa tersebut, tentu ini diperlukan kehati-hatian dalam pengelolaannya. Desa-desa dituntut tidak hanya fokus pada pemanfaatannya, tapi juga harus fokus pada pertanggungjawabannya.
Kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bone Bolango untuk giat berkoordinasi dan bertanya, baik ke Inspektorat, Dinas Pemerintahan Desa dan berkonsultasi dan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan juga Polres Bone Bolango.
"Kita semua tentu tidak ada yang mau dihukum. Karena itu penting sekali dari awal kita tetap berhati-hati dalam mengelola Dana Desa dan ADD ini. Sebab ini bukan uang pribadi Kades, tapi ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Disamping itu pengelolaan dan pemanfaatan dana desa dan ADD ini perlu dilakukan secara transparansi dan diumumkan di tempat-tempat umum. (Adv/***)