Brussel (ANTARA GORONTALO) - Uni Eropa, Rabu, secara resmi memperpanjang
sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2018, seperti yang sudah
diperkirakan banyaK pihak.
Sanksi tersebut dikenakan dalam hal berbisnis dengan sektor energi, pertahanan dan keuangan Rusia.
Sanksi-sanksi dikeluarkan pada Juli 2014, menyusul langkah Rusia
yang mencaplok semenanjung Laut Hitam milik Ukraina serta dukungan
langsung Rusia kepada kelompok pemberontak di Ukraina timur.
Moskow membantah terlibat langsung dalam konflik Ukraina timur
kendati NATO telah menyatakan bahwa pasukan Rusia mendukung para
pemberontak.
Para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk memperpanjang masa sanksi
ketika mereka mengadakan pertemuan puncak di Brussel pekan lalu.
Kesepakatan dicapai setelah Prancis dan Jerman menganggap tidak ada
kemajuan dalam upaya merundingkan penyelesaikan konflik di Ukraina
timur. Konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 10.000 orang sejak
April 2014.
Berdasarkan sanksi yang diterapkan, juga oleh Amerika Serikat,
perusahaan-perusahaan Eropa dilarang melakukan bisnis dengan atau
menanamkan modal pada industri pertahanan dan energi Rusia.
Hubungan dalam bidang keuangan juga sangat dibatasi.
Perusahaan Eropa dilarang meminjam dari atau meminjamkan uang
kepada lima bank utama milik pemerintah Rusia selama lebih dari 30 hari,
dalam upaya membatasi kesempatan bagi Rusia untuk mengumpulkan dana.
Selain larangan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan besar Rusia
di bidang energi, ekspor peralatan terkait energi dan teknologi ke Rusia
juga harus mendapat persetujuan oleh pemerintah negara-negara Uni
Eropa.
Pencabutan sanksi terhadap Rusia terikat pada penerapan kesepakatan
perdamaian Minsk untuk Ukraina. Kesepakatan tersebut dirundingkan oleh
para pemimpin Prancis, Jerman, Ukraina dan Rusia pada 2015. Demikian
laporan Reuters.
Uni Eropa perpanjang sanksi terhadap Rusia hingga Januari 2018
Kamis, 29 Juni 2017 14:17 WIB