Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memerlukan dana alokasi khusus (DAK) untuk menekan angka gizi buruk di daerah itu.
"Minimnya anggaran melalui DAU bersumber dari pemerintah pusat, menyulitkan penanganan gizi buruk di daerah ini," ujar Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Maya Octaviyani Rahmola, Senin di Gorontalo.
Menurut ia, membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk meningkatkan program pengentasan gizi buruk di daerah ini.
Apalagi tahun 2017, angka gizi buruk mencapai 37 kasus, terdiri dari 7 kasus meninggal dengan penyakit penyerta, 24 kasus membaik dan 6 kasus masih menjalani perawatan hingga saat ini.
Pemerintah daerah perlu melatih sumber daya bidan dan petugas gizi, untuk setiap kelas terdiri dari 15 orang atau minimal 2 orang utusan dari setiap Puskesmas, yang memerlukan dana Rp200 juta per kelas.
"Maka kucuran dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan pemerintah pusat, sangat dibutuhkan untuk mengakomodir program pelatihan penguatan sumber daya bidan dan petugas gizi," ujar Maya.
Sebelumnya kata ia, pemerintah daerah mendapat bantuan dana dari Kementerian Kesehatan RI, melalui program MCA-I "Millennium Challenge Account Indonesia" dari Amerika Serikat.
Tahun sebelumnya kata ia, pelatihan baru diberikan bagi bidan dan petugas gizi di Puskesmas Atinggola, Gentuma, Dulukapa, Sumalata, Buloila, Tolinggula dan Limbato.
"Kami sangat berharap program bantuan tersebut kembali berkelanjutan, agar pelatihan sumber daya manusia dalam rangka pengentasan gizi buruk dapat tercapai sesuai harapan dan merata di seluruh Puskesmas tersebar di 11 kecamatan," ujarnya.
Hasil survei pemantauan status gizi (PSG) stunting tahun 2016, mencapai 36,9 persen dan tahun 2017 mencapai 27,4 persen (target nasional < 32 persen).
Upaya menekan stunting yang dilakukan melalui pelatihan pemberian makanan balita dan anak (PMBA) sampai ke tingkat kader perlu dilestarikan sesuai target pengentasan gizi buruk.
Ia berharap, pengentasan tersebut, juga menjadi tanggungjawab besar dari seluruh pihak atau menjadi urusan wajib lintas sektor dalam keseriusan penanganannya.
Data tahun 2017 Dinas Kesehatan setempat, jumlah anak dan balita di daerah ini, mencapai 9.475 orang.
Baca juga: Lintas sulawesi bagian barat gorontalo utara putus
Gorontalo Utara Perlu Dana Tekan Gizi Buruk
Senin, 12 Februari 2018 19:00 WIB