Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memindahkan kotak suara untuk melayani wajib pilih yang sakit dalam kondisi tidak bisa berjalan ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Pantauan wartawan, seperti di TPS 3 Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Rabu, di Gorontalo, dimana para petugas KPPS mulai melayani para pemilih yang terbaring sakit atau tidak bisa berjalan menuju TPS.
Seperti yang diungkap Fadlan Tuna, ketua KPPS di TPS 3 Desa Molantadu.
Ia mengatakan, pelayanan bagi pemilih sakit di rumah mereka, mulai dilakukan pukul 10.30 Wita, saat suasana TPS sudah kosong dari pemilih.
"Kami memanfaatkan waktu dimana pemilih belum lagi berdatangan di TPS, untuk melayani para pemilih sakit di rumah masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan, wajib pilih di TPS itu rata-rata menggunakan hak suaranya antara pukul 07.00-10.00 Wita.
Pelayanan bagi orang sakit dilakukan dengan membawa kotak suara, disaksikan langsung petugas Panwaslu dan para saksi dari tiga pasangan calon.
Ia mengatakan, hingga pelayanan tersebut dilakukan, pemilih yang menggunakan hak suaranya sudah mencapai 70 persen dari 326 wajib pilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu.
Sedangkan wajib pilih yang sakit dan dilayani di rumah mereka, sebanyak 4 orang.
Fadlan mengaku, pelayanan di TPS kembali dilakukan setelah pelayanan bagi orang sakit selesai, untuk melayani pemilih yang belum menggunakan hak suaranya serta yang menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).*
KPPS Pindahkan Kotak Suara Layani Pemilih Sakit
Rabu, 27 Juni 2018 12:09 WIB