Gorontalo, (Antara News) - Tim kuasa hukum oknum honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bagian Kebudayaan, Kota Gorontalo mengundurkan diri saat pertemuan antara korban dan terduga pelaku di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Rabu.
Salah seorang kuasa hukum Rongky Ali Gobel mengatakan pengunduran diri mereka sebagai kuasa hukum dari terduga pelaku pelecehan berinisial TD, karena mengaku memang melakukan pelecehan kepada tiga penari saat berada di Tarakan.
"Terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan seperti apa yang disangkakan oleh tiga korban tersebut," ujarnya lagi.
Bentuk komitmen tim kuasa hukum pada awal sebelum menandatangani kuasa adalah jika memang pelecehan itu terjadi, maka ia akan mundur.
"Pada awalnya T mengatakan tidak melakukan pelecehan itu, tapi tadi sudah ada pengakuan, sehingga saya memilih mundur pada pertemuan ini," kata dia lagi.
Rongky menjelaskan jika pada tiga pertemuan pertama T tidak mengakui perbuatan yang diduga dilakukan olehnya.
"Saya kaget tadi terjadi pengakuan yang mungkin pada awalnya agak keras pertemuan itu, tapi ujung-ujungnya dia telah mengakui melakukan perbuatan yang disangkakan oleh para korban itu," kata dia.
Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mempertemukan tiga korban, satu saksi, terduga pelaku dan juga pihak Dikbud Bidang Kebudayaan untuk penyelesaian kasus tersebut.
Tim Kuasa Hukum Pelaku Pelecehan Mengundurkan Diri
Kamis, 16 Agustus 2018 8:58 WIB