Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa defisit anggaran untuk tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp269 triliun atau 1,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit anggaran tahun 2018 dilaporkan sebesar Rp269 triliun atau 1,79 persen dari PDB," kata Moermahadi dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan Moermahadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.
Defisit hasil audit itu berasal dari realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.943 triliun atau 102 persen dari target serta belanja negara Rp2.213 triliun atau 99 persen dari pagu.
Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.518 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp409 triliun dan penerimaan hibah Rp15 triliun.
"Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 93 persen dari anggaran, atau meningkat 13 persen dibandingkan 2017," kata Moermahadi.
Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.455 triliun, transfer ke daerah Rp697 triliun dan dana desa Rp59 triliun. Realisasi pembiayaan tahun 2018 tercatat mencapai Rp305 triliun atau sebesar 113 persen dari nilai defisit, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp36 triliun.
BPK memberikan catatan positif terhadap asumsi dasar ekonomi makro seperti laju inflasi dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan yang mencapai di bawah asumsi.
Namun, pemerintah tidak mencapai target untuk beberapa indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 5,17 persen dari asumsi 5,4 persen.
Selain itu, lifting minyak hanya mencapai 778 ribu barel per hari dari target 800 ribu barel per hari dan lifting gas hanya mencapai 1.145 ribu barel per hari dari target 1.200 ribu barel per hari.
Untuk posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2018, saldo aset, kewajiban dan ekuitas masing-masing tercatat sebesar Rp6.325 triliun, Rp4.917 triliun dan Rp1.407 triliun.
Dibandingkan 2017, aset pemerintah meningkat Rp377 triliun, kewajiban naik Rp510 triliun dan ekuitas menurun Rp132 triliun.
BPK ada defisit anggaran 2018 sebesar 1,79 persen PDB
Selasa, 28 Mei 2019 13:09 WIB