Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memprioritaskan upaya pencegahan korupsi, khususnya pada pengelolaan dana desa.
"Pemerintahan desa ada di garda terdepan pemerintahan kabupaten, maka pengelolaan pemerintahannya akan mencerminkan pemerintahan kabupaten itu sendiri," ujar Wakil Ketua I DPRD, Roni Imran, di Gorontalo, Minggu.
Ia berharap, upaya pencegahan korupsi diawali dari pemerintahan desa, sejalan dengan penyampaian Presiden Joko Widodo terkait pentingnya upaya pencegahan korupsi.
Hal penting yang patut juga diseriusi adalah tidak memberlakukan prosedur berbelit dalam pembayaran gaji Kades, ujarnya.
"Jangan menuntut kinerja Kades untuk maksimal, jika gaji mereka harus tertunda akibat sistem penagihan berbelit-belit, bahkan hingga saat ini beberapa Kades mengaku belum mendapatkan hak mereka," ungkap Roni.
Beberapa kendala disampaikan para Kades ke DPRD, adalah verifikasi pembayaran gaji harus melalui tiga tahap, mulai dari Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Badan Keuangan.
Celakanya lagi, gaji Kades belum akan dicairkan jika beberapa syarat belum mereka penuhi, di antaranya jika pajak desa belum optimal disetorkan, bahkan ada beberapa Kades baru yang harus menanggung beban pejabat sebelumnya terkait pajak.
"Hal ini tidak boleh terjadi, Pemkab perlu memperbaiki prosedur yang sangat merugikan para Kades, sebab berpotensi bagi Kades berimprovisasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dana desa," ujar Roni.
DPRD maupun Pemkab, pasti tidak menginginkan ada Kades yang terjerat perbuatan melawan hukum dengan melakukan korupsi dana desa atau dana lainnya.
Maka kesejahteraan para Kades termasuk perangkatnya, perlu menjadi prioritas, sebab mereka dituntut berkinerja baik khususnya dalam upaya membangun desa maju dan masyarakat sejahtera.
"Jika gaji Kades terlambat dibayarkan, sudah pasti mempengaruhi kinerja mereka," imbuh Roni.*