Gorontalo (ANTARA) - Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Pekat Otanaha selama 20 hari pada tangal 6-15 Desember 2019 di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Wahyu Widada di Gorontalo, Rabu, mengatakan berbagai jenis kejahatan konvensional menjadi sasaran pada Operasi Pekat tersebut.
"Diataranya perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika psikotropika dan bahan berbahaya lainnya," ujarnya.
Kapolda meminta kepada seluruh Kapolres jajaran dan juga personel yang terlibat dalam operasi tersebut dapat mengoptimalkan kinerjanya walaupun waktu pelaksanaannya hanya 10 hari.
"Kami mengharapkan kepada kita semua selaku aparat penegak hukum di Provinsi Gorontalo ini, harus mampu menekan angka kejahatan konvensional. Dari berbagai kejahatan yang terjadi di wilayah hukum kita, masih didominasi oleh kasus-kasus penganiayaan," ungkapnya.
Ia menjelaskan jika kasus penganiayaan itu terjadi akibat oleh pelaku yang telah mengonsumsi minuman keras.
"Kita harus mampu menekan segala bentuk gangguan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Gorontalo. Namun demikian bagi personil yang terlibat operasi, tetap bepegang teguh kepada payung hukum sesuai aturan standar operasional selama melaksanakan kegiatan ini," tegasnya.
Kapolda pun meminta kepada penegak hukum agar bertutur kata yang lembut dan menebar senyum saat di lapangan nanti, agar keberadaan polri di tengah-tengah masyarakat, dapat di rasakan oleh mereka secara utuh.
"Gunakan waktu latihan pra operasi pekat otanaha III 2019 ini sebaik mungkin, agar rekan-rekan bisa mengimplementasikannya saat melaksanakan tugas nanti," kata dia.
Polda Gorontalo akan gelar Operasi Pekat Otanaha 6-15 Desember 2019
Rabu, 4 Desember 2019 18:52 WIB