Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, melalui Dinas Kesehatan setempat, akan menambah jumlah alat pelindung diri (APD) senilai total Rp1,7 miliar.
"Kita mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp1,7 miliar yang akan dimanfaatkan untuk penambahan APD, termasuk untuk kegiatan promosi seperti pembuatan baliho, serta pembelian alat tes cepat (rapid test) COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara Rizal Yusuf Kune di Gorontalo, Jumat.
Selain itu, katanya, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pengadaan pengelolaan limbah COVID-19 yang hingga kini masih memanfaatkan 'safety box'. Untuk penanganan limbah tersebut, akan dikerjasamakan dengan pihak rekanan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 juta.
"Termasuk mengelola limbah COVID-19 dari seluruh puskesmas," ucapnya.
Rizal berharap penambahan APD menjadi salah satu solusi efektif untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di daerah itu, selain kepatuhan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hingga kini, pihaknya mencatat total kasus positif COVID-19 mencapai 36 kasus, 2 di antaranya tenaga kesehatan.
"Alhamdulillah tidak ada kasus kematian positif COVID-19, mayoritas telah dinyatakan sembuh, termasuk 2 tenaga kesehatan tersebut," tambahnya.
Imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan kepada seluruh masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah kecamatan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari keramaian atau kerumunan.
"Sebaiknya tidak keluar rumah jika tidak tergolong penting," ucapnya.