Gorontalo, (ANTARA GORONTALO ) - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan kini daerah tersebut memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Muatan Lokal, yang disahkan DPRD beberapa wakty lalu.
Perda Mulok diharapkan dapat menyeragamkan dan mengatur sistim pendidikan muatan lokal di sekolah secara berjenjang.
Menurutnya Perda ini sebagai langkah awal untuk merawat dan membangun kembali budaya lokal Gorontalo terutama bagi anak-anak dan generasi muda.
" Harus kita akui saat ini budaya lokal Gorontalo khususnya penggunaan bahasa daerah sangat menghawatirkan. Anak -anak di masa sekarang tidak lagi bisa berbahasa daerah dengan fasih, bahkan malu untuk menggunakannya," ujarnya di Gorontalo.
Kondisi tersebut mendorong pemprov untuk mengusulkan pembahasan Ranperda Mulok ke DPRD dan diterapkan sebagai Perda.
Perda ini juga mengatur tentang kurikulum sejarah perjuangan lokal daerah agar dapat dipelajari anak- anak di bangku sekolah.
" Kita punya pahlawan yang sudah diakui secara nasional yaitu Bapak Nani Wartabone. Sejarah merebut kemerdekan pada tanggal 23 Januari 1942 yang kita peringati setiap tahun. Ada juga pejuang Djaluddin Tantu yang namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Gorontalo. Semua itu harus diketahui dan dipelajari dengan baik oleh generasi sesudah kita pada kurikulum muatan lokal," tandasnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, lahirnya Perda Mulok hanya salah satu instrumen kecil untuk membumikan kembali budaya Gorontalo di daerah sendiri.
Hal itu membutuhkan dukungan masyarakat dalam menjaga, merawat dan memasyarakatkan tradisi dan budaya leluhur di tengah-tengah masyarakat.