Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Penjabat Bupati Bone Bolango, Nurdin Mokoginta menegaskan bahwa dana untuk setiap desa di daerah itu pada tahun anggaran 2016, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Bupati mengaku senang karena melihat anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah melalui APBD dan pemerintah pusat berupa dana desa untuk tahun 2015, sudah dimanfaatan dengan sebaik-baiknya, sehingga di tahun 2016 lagi bisa sukses seperti sebelumnya.
"Saya senang karena anggaran atau dana desa tahun 2015 sudah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukkannya," ucap Nurdin pada peresmian saluran air dan penyerahan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kamis.
Nurdin berharap agar dana desa tahun 2016 yang dikucurkan pemerintah ke setiap desa, itu bisa bermanfaat langsung kepada bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Karena informasi anggaran untuk desa ada kenaikkan dua kali lipat.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan di setiap desa yang didanai lewat anggaran pemerintah, agar mempergunakan sebanyak-banyaknya untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Manfaatkan juga tenaga-tenaga kerja di daerah, serta mengajak seluruh masyarakat di desa untuk dapat berpartisipasi secara aktif.
"Paling penting adalah bagaimana semua kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari pemerintah ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat semua," jelasnya.
Sebelumnya Asisten I bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone mengatakan, sistem pertanggungjawaban pengelolaan dana desa harus akurat dan baik guna menghindari kesalahan dan penyalagunaan keuangan.
Seperti diketahui pemerintah pusat telah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp95,893 miliar dana desa untuk 160 desa tersebar di Kabupaten Bone Bolango pada tahun anggaran 2016.
Untuk itu, pemerintah desa sudah harus siap memanfaatkan anggaran itu. Karena tahun 2016 setiap desa akan menerima anggaran sekitar Rp900 juta, yang merupakan akumulasi Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.
"Kepala Desa setempat harus siap dengan mempersiapkan SDM yang handal dan jujur, sehingga pengelolaan dana desa dan ADD ini bisa dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Djamaludin.