Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan tugas pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2015 selama 35 hari ke depan.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan ini, kami akan mencoba mereview untuk menetapkan suatu kesimpulan tentang efektivitas sistem pengendalian internal, termasuk juga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Bingkros Hutabarat,Senin.
Selain itu, melakukan pengumpulan atas data dan dokumen untuk digunakan nanti, sebagai rencana penyusunan program pemeriksaan terinci atas RKPD tahun 2015.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo rencananya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD tahun anggaran 2015 mulai tanggal 1 Februari 2016 dan akan berakhir 6 Maret 2016.
Lanjut Bingkros, demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerja sama yang baik dari pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango, terutama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Data tersebut meliputi data umum, Data SKPKD (BUD), data SKPD, data BLUD, data JKN Puskesmas, data terkait dana bos dan data Inspektorat.
Mengingat pentingnya ketersediaan data tersebut bagi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, serta mempertimbangkan jadwal waktu yang ketat.
"BPK mohon kerjasamanya agar dapat menyiapkan dan menyampaikan data-data tersebut kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Gorontalo yang nanti akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Bone Bolango," ujarnya.