Gorontalo (ANTARA) - Pedagang sapi asal Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, meminta pemerintah tidak menghentikan pengiriman ke Kalimantan, khususnya Kota Tarakan sebagai daerah tujuan utama sapi potong dari kabupaten tersebut.
"Sejak September 2022 hingga saat ini (Januari 2023), kami tidak dapat melakukan pengiriman sapi ke Kalimantan. Khususnya Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang menjadi daerah pelanggan," kata Rusli Usman, pedagang sapi di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Senin.
Usaha mikro yang dilakoni mengandalkan kerja sama dengan petani peternak itu, kini terancam gulung tikar bahkan kerugiannya telah menelan hampir Rp400 juta dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.
"Boleh dikata, kami sudah sekarat dari sisi modal. Ternak sapi yang siap dikirim pada September 2022 lalu, terancam tidak lagi mendapat pasokan pakan yang layak, akibat sulit mendapatkan pasokan pakan karena biaya yang sangat tinggi," katanya.
Dalam sehari, Rusli harus menyiapkan biaya Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk biaya pakan. Sebanyak 2 kali pakan kasar berupa rumput gajah dan sekali pakan halus atau yang disebut dedak.
Pakan tersebut harus terpenuhi setiap hari agar bobot sapi dapat terjaga.
Ia mengatakan, kebijakan menghentikan pengiriman sapi potong ke Tarakan, Kalimantan Utara, karena adanya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dari zona kuning dan merah yang tidak boleh mengirim ke zona hijau, sangat memukul perekonomian pelaku usaha peternakan, baik pedagang, petani pemilik ternak, maupun pekerja di sentra tersebut.
Saat ini pula kata dia, ada 120 ekor sapi yang siap kirim tidak bisa dikirim ke Tarakan.
Ratusan sapi tersebut tertahan sejak September 2022, menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kami sangat berharap keputusan penghentian pengiriman sapi antar pulau akibat virus PMK ini dapat dikirim. Minimal, kami melakukan pengiriman sapi yang telah siap dikirim, sebab telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi sehingga kondisinya dalam keadaan sehat," katanya.
Kepala Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Alfian M.Ali mengatakan, penghentian pengiriman ternak harusnya tidak dilakukan mengingat hingga kini belum ada kasus PMK ditemukan di Gorontalo termasuk Gorontalo Utara.
Ia berharap, kerja sama yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Tarakan benar-benar berdampak pada perekonomian di sektor peternakan dan meningkatkan pendapatan daerah juga kesejahteraan.
Apalagi aktivitas pengiriman sapi ke Tarakan cukup intens dilakukan. Minimal dua kali dalam sebulan, sehingga dampak ekonominya sangat besar.
Namun penghentian akibat PMK ini, membuat pengiman tidak dapat dilakukan meskipun permintaan dari Tarakan terus berdatangan.
Sub koordinator Substansi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, drh Laras Istian Widodo, mengatakan, sejak September 2022 hingga semester awal 2023, pihaknya belum menerima permintaan karantina baik permohonan hingga pelepasan.
"Belum ada pedagang yang melakukan permohonan karantina untuk keperluan pengiriman. Namun jika ada permohonan masuk, kami tetap mengacu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan," katanya.
Selain itu, pengiriman akan mengacu sesuai zona tujuan atau kewilayahan menganut protokol kesehatan lalu lintas ternak.
Artinya, Gorontalo Utara yang masuk zona kuning, belum dapat mengirim ke Tarakan dalam wilayah zona hijau.***