Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah provinsi mengajak seluruh lembaga di Gorontalo untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pengurusan administrasi.
"Saya mengajak seluruh lembaga untuk menjaga dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap surat menyurat. Hal ini berlaku bagi semua lembaga, baik pemerintah, pendidikan, maupun swasta," kata Pelaksana Tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Gorontalo Yosef Koton pada sosialisasi pengutamaan bahasa daerah pada ruang publik dan dokumen resmi lembaga serta penghargaan Wajah Bahasa Lembaga Tahun 2024 di Gorontalo, Selasa.
Yosef meminta kepada Dinas Kominfo dan Bapppeda Provinsi untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Bahasa, khususnya dalam penyebarluasan informasi dan perumusan kegiatan berkenaan dengan kebahasaan.
"Saya berharap Dinas Kominfo dan Bapppeda Provinsi Gorontalo untuk bisa bersinergi dengan Kantor Bahasa karena upaya pengutamaan itu adalah upaya kita bersama. Khususnya juga dalam perluasan informasi dan perumusan kegiatan yang akan diadakan oleh Kantor Bahasa," katanya.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi ini diselaraskan berdasarkan Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang, serta Lagu Kebangsaan, dan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengutamaan Bahasa.