Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo melakukan pendataan dan pengawasan aset daerah melalui apel kendaraan dinas roda dua dan roda empat.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo di Gorontalo, Jumat, mengatakan apel itu merupakan bagian pendataan dan penertiban pemanfaatan.
"Ini merupakan bagian dari upaya pemeriksaan atas seluruh aset-aset pemerintah daerah, baik roda dua, roda empat, yang dibeli APBD," ujarnya.
Ia mengungkapkan jika pihaknya berupaya untuk menertibkan aset daerah, khususnya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas apakah sudah sesuai atau tidak.
Sesuai data bahwa kendaraan roda empat berjumlah 300 unit dan roda dua 921 unit yang tersebar di seluruh kantor dinas, badan, bagian, kecamatan hingga kelurahan.
"Semua kendaraan tadi saya sudah periksa dan memastikan siapa yang pemegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya," ungkap Nelson.
Bupati menegaskan, bilamana kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan sudah berlebihan pada jumlah struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada maka akan ditarik untuk memenuhi kebutuhan OPD lain.
Ia menegaskan, kendaraan dinas harus rutin diperiksa karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban maupun akuntabilitas pemerintah daerah terhadap aset-aset daerah.
"Saya sudah minta untuk melakukan pendataan kendaraan dinas yang sudah rusak. Jika masih dimungkinkan diperbaiki maka segera masukkan laporan penganggaran untuk diperbaiki," kata dia, lagi.
Pemkab Gorontalo data serta awasi kendaraan dinas
Sabtu, 6 April 2019 9:15 WIB