• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kamis, 22 Mei 2025 8:22

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Kamis, 22 Mei 2025 8:19

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      Rabu, 21 Mei 2025 7:53

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Kamis, 22 Mei 2025 20:30

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Kamis, 22 Mei 2025 20:22

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kamis, 22 Mei 2025 20:18

        RI tetap setia dengan ASEAN, Prabowo akan hadiri KTT di Kuala Lumpur

        RI tetap setia dengan ASEAN, Prabowo akan hadiri KTT di Kuala Lumpur

        Kamis, 22 Mei 2025 20:17

        Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

        Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

        Kamis, 22 Mei 2025 12:41

    • Hiburan
      • Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Kamis, 22 Mei 2025 10:01

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kamis, 22 Mei 2025 8:20

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Kamis, 22 Mei 2025 8:19

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Rabu, 21 Mei 2025 7:44

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

    • Olahraga
      • Liverpool luncurkan koleksi 20 tahun Miracle of Istanbul di Indonesia

        Liverpool luncurkan koleksi 20 tahun Miracle of Istanbul di Indonesia

        Kamis, 22 Mei 2025 20:31

        Olimpiade Brisbane 2032 buka survei publikperkuat visi inspiratif

        Olimpiade Brisbane 2032 buka survei publikperkuat visi inspiratif

        Kamis, 22 Mei 2025 20:31

        Kekalahan dalam final Liga Europa sangat menyakitkan MU

        Kekalahan dalam final Liga Europa sangat menyakitkan MU

        Kamis, 22 Mei 2025 20:27

        Kim Jong Un kecam kecelakaan peluncuran kapal perusak baru Korut

        Kim Jong Un kecam kecelakaan peluncuran kapal perusak baru Korut

        Kamis, 22 Mei 2025 20:25

        Luke Shaw minta semua pemain Man United introspeksi

        Luke Shaw minta semua pemain Man United introspeksi

        Kamis, 22 Mei 2025 20:24

    • Teknologi
      • BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 11:47

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 10:04

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Rabu, 21 Mei 2025 7:48

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Kandasnya nasib RUU Permusikan di DPR

    Rabu, 26 Juni 2019 16:25 WIB

    Kandasnya nasib RUU Permusikan di DPR

    Dokumentasi penyanyi Adrian Adioetomo beraksi dalam pertunjukan musik bertajuk Del Aje RUU Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik ANTARA, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (9/3/2019). Acara itu dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional dan mengenang 116 tahun komponis sekaligus wartawan WR Soepratman. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

    Jakarta (ANTARA) - Setelah bergulir sekitar dua tahun di DPR, akhirnya naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan benar-benar berakhir pada 17 Juni 2019.

    RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2019 itu ditarik oleh para pengusulnya. Para inisiator dan pengusulnya adalah anggota-anggota DPR. Dengan demikian, naskah rancangan RUU itu telah dinyatakan dihapus dari daftar Prolegnas 2019. Kini tidak ada lagi suara pro dan kontra atas RUU ini.

    Pro-kontra demikian tajam mengiringi perjalanan RUU ini. Bahkan pertentangan itu demikian tajam hingga menimbulkan beragam aksi unjuk rasa, tidak saja di Jakarta tetapi di sejumlah daerah.

    Rancangan undang-undang yang mengatur industri musik itu telah melahirkan pro dan kontra pada awal 2019. Penolakan terus muncul karena RUU Permusikan dianggap mengekang kreativitas musisi serta berpotensi disalahgunakan pihak tertentu.

    Menyadari demikian besar pro dan kontra, sebenarnya para pengusul dan penggagas RUU Permusikan telah berusaha keras untuk meyakinkan mengenai sisi positif RUU ini. Tetapi upaya itu tidak juga meredam mereka yang menolak atau menentang.

    Akhirnya, Anang Hermansyah selaku salah satu pengusul resmi "mengalah" dengan cara menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 7 Maret 2019. Anggota Komisi X DPR itu menarik usulannya, dua hari menjelang Hari Musik Nasional pada setiap 9 Maret.

    Menurut Anang, langkah itu dilakukan sebagai respons terhadap masukan dan tanggapan dari seluruh pihak terkait industri musik Tanah Air. Yang pasti agar tidak ada pertentangan yang berkepanjangan.

    “Agar terjadi kondusivitas di seluruh ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang waktu itu.

    Dia menyadari bahwa sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari pihak terkait. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari pihak terkait (stakeholder).

    Namun ketika harus menariknya dari Badan Legislasi, maka langkah itu juga hal yang wajar di tengah polemik yang terjadi di kalangan dunia permusikan. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja.

    Meski secara resmi para inisiator dan pengusul RUU Permusikan mengusulkan penarikan ke Baleg DPR, tetapi usul itu belumlah menjadi keputusan institusi Baleg. Itu baru merupakan usul personel yang masih harus ditindaklanjuti oleh Baleg.

    Gembira
    Kabar ditariknya RUU Permusikan menyeruak pada 17 Juni 2019. Kabar ini disambut gembira komunitas-komunitas musik.

    Tak hanya yang semula menentang, Anang Hermansyah juga menyambut positif kesepakatan DPR bersama pemerintah yang menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas Prioritas 2019. Langkah ini sejalan dengan aspirasi dari pihak terkait dunia musik di Indonesia.

    Musisi asal Jember ini menuturkan pada 6 Maret 2019, sebagai inisiator RUU Permusikan, dia mengirimkan secara resmi surat penarikan RUU Pemusikan dari daftar Prolegnas. Dalam surat tersebut dia menyampaikan dua poin alasan penarikan RUU Permusikan, yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU.

    Alasan yang kedua, rencana musyawarah besar (mubes) musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi di musik di Indonesia juga dijadikan alasan penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas. Disepakati akan digelar mubes musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di dunia musik.

    Anang menyebutkan usulan RUU Permusikan merupakan aspirasi yang muncul dari stakeholder musik untuk menjawab berbagai persoalan dari hulu hingga hilir yang terjadi di pihak terkait nasional. Namun dalam perjalanannya terdapat substansi materi RUU yang keluar dari khitah musik khususnya terkait dengan kebebasan berekspresi dan berkarya.

    Karena itu, tak ada jalan lain, RUU ini harus ditarik. Diharapkan rencana pertemuan pemangku kepentingan musik di Indonesia melalui mubes ekosistem musik dapat segera terselenggara guna merespons persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia.

    Karut-marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh komunitas musik di Tanah Air. "Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembug bersama melalui musyawarah," kata Anang.

    Dua Alasan
    Dalam diskusi terkait RUU Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik ANTARA, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Bivitri Susanti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan menyebutkan dua alasan mengapa RUU Permusikan perlu dicabut.

    Pertama, karena rancangan undang-undang ini secara substansi kelihatannya memuat banyak hal yang tidak sesuai dengan UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat. Padahal kebebasan pendapat itu merupakan salah satu sisi HAM.

    Kedua, RUU Permusikan juga kurang mengatur hal yang sebetulnya dibutuhkan di dunia permusikan. Kalangan musik merasa RUU ini kurang memberikan solusi yang sebetulnya dibutuhkan oleh mereka.

    Bivitri menilai dua hal tersebut terjadi karena minimnya partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di dunia permusikan, ketika rancangan ini diusulkan. Karena baru satu atau dua pihak saja yang pada awalnya berdiskusi tentang RUU ini, kemudian dibahas di badan keahlian DPR.

    Bivitri menambahkan bahwa Badan Keahlian DPR terdiri atas sejumlah pakar dan staf ahli (bukan anggota DPR) yang memang memiliki sistem atau cetak biru mengenai penyusunan undang-undang. Maka secara substantif memang tetap harus mendengar pendapat para pemangku kepentingan di bidang musik.

    Karena mereka yang lebih paham mengenai persoalan di lapangan.

    Pewarta: Sri Muryono
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Anang Hermansyah gulirkan NFT ramah hak cipta dan HAKI

    Anang Hermansyah gulirkan NFT ramah hak cipta dan HAKI

    5 April 2022 09:43

    Anang berharap hak cipta dan musik disuarakan terus anggota parlemen

    Anang berharap hak cipta dan musik disuarakan terus anggota parlemen

    4 Oktober 2019 06:02

    Anang Hermansyah Soroti Rencana Kembalikan UN Syarat Kelulusan

    Anang Hermansyah Soroti Rencana Kembalikan UN Syarat Kelulusan

    8 Mei 2018 18:07

     Anang Hermansyah minta Bekraf selamatkan industri kreatif

    Anang Hermansyah minta Bekraf selamatkan industri kreatif

    26 Agustus 2015 22:25

    Anang Hermansyah Lolos ke Senayan

    Anang Hermansyah Lolos ke Senayan

    21 April 2014 15:55

    Pendapat Armand Maulana Soal RUU permusikan

    Pendapat Armand Maulana Soal RUU permusikan

    31 Januari 2019 16:35

    RUU Permusikan Diharapkan Tuntas Tahun Ini

    RUU Permusikan Diharapkan Tuntas Tahun Ini

    6 Januari 2019 12:38

    Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

    Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

    20 Mei 2025 12:57

    Top News

    • Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      9 jam lalu

    • Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      21 jam lalu

    • Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      21 jam lalu

    • Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      21 Mei 2025 23:16

    • Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      21 Mei 2025 23:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com