Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, mendukung pembangunan rumah ibadah Gereja umat Katolik, yang rencananya akan dibangun untuk melayani masyarakat di wilayah Marisa dan Randangan.
Pada pertemuan bupati dengan utusan umat Katolik Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, diantaranya Handoyo Sugiarto, pastor dan beberapa tokoh Katolik lainnya, bupati menyambut dengan tangan terbuka keinginan masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah di Kecamatan Marisa.
"Yang penting memenuhi persyaratan Perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 8 dan 9 yang mengatur syarat-syarat administratif," jelasnya, Jumat.
Pada pertemuan tersebut, bupati ikut meminta masukan dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Pohuwato Harun Yunus, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pohuwato Risman Ibrahim.
Didampingi Kepala Badang Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Yunus Mohamad, Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Daiman Ali serta Kabag Humas Arman Mohamad.
Bupati berharap, pandangan dari Kakan Kemenag akan memberikan informasi tentang prosedur dan tahapan yang harus dilalui, serta landasan hukum yang menjadi dasar pemberian rekomendasi.
Termasuk meminta pandangan dari ketua FKUB Kabupaten Pohuwato dari sisi pembinaan toleransi kehidupan beragama di daerah ini, mengingat pembinaan umat beragama adalah kewajiban pemerintah tanpa membedakan satu dengan yang lain.
Namun sebagai negara hukum, diakuinya ada koridor perundang-undangan yang harus menjadi pedoman bersama agar rencana mulia ini tidak mendapat hambatan di lapangan.
"Jika semua persyaratan dan tahapannya sudah lengkap, maka pemerintah daerah pasti akan memberikan perhatian khusus melalui instansi teknis terkait, apalagi kabupaten ini sejak dulu terkenal sebagai miniatur daerah Bhineka Tunggal Ika, yang selalu hidup rukun dan damai meski beragam etnis, suku, agama dan kepercayaan," ujar bupati.
Ia pun menilai, sudah seharusnya umat Katoik di kabupaten ini khususnya Kecamatan Marisa sebagai ibu kota kabupaten, memiliki rumah ibadah yang representatif dalam menjalankan kewajibannya dengan nyaman.
Bupati berharap, pihak Kemenag, FKUB dan tokoh agama Katolik dapat duduk bersama untuk mendiskusikan rencana pembangunan tempat ibadah ini dengan mengedepankan asas musyarawarah dan mufakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat penganut agama lainnya.