Gorontalo (ANTARA) - Propam Polda Gorontalo memeriksa Bripda MRW, terduga pelaku penembakan dengan menggunakan senjata pelontar gas air mata yang menyebabkan luka di bagian kepala korban Bripda Arif Gani.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Widodo di Gorontalo, Sabtu, mengatakan setelah kejadian yang terjadi di asrama SPN itu, Bripda MRW langsung diperiksa.
"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Kombes Agus.
Agus mengungkapkan, kejadian yang terjadi pada hari Jumat (16/9) malam itu adalah kelalaian dari Bripda MRW.
"Peristiwa itu benar kelalaian, lukanya di kepala sebelah kiri, robek sudah dijahit dan sekarang lagi observasi di rumah sakit," ujar dia.
Kepala SPN Polda Gorontalo mengaku jika saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk usut tuntas, selain itu memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap oknum MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," kata dia.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam Polda Gorontalo periksa Bripda MRW
Kasus pelontar gas air mata, Propam Polda Gorontalo periksa Bripda MRW
Sabtu, 17 September 2022 21:01 WIB