Kabupaten Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan hibah senilai Rp50 juta untuk perbaikan Masjid Al-Marhamah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Suwawa, Rabu, mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memperbaiki atap masjid yang dilaporkan oleh Ketua Takmirul Masjid Mohammad Kris Wartabone sudah mengalami kebocoran di beberapa titik.
"Alhamdulillah saya bisa kembali shalat di masjid yang terakhir kalinya pada jaman SMA dulu. Keberadaan masjid ini kami tahu sudah lama dan hari ini kami menyerahkan hibah Rp50 juta untuk memperbaiki masjid. Kami berharap bantuan ini cukup," kata Ismail.
Pada safari Ramadhan itu juga Ismail Pakaya menyinggung untuk perbaikan jalan raya Kabila, Suwawa hingga Tulabolo di Kabupaten Bone Bolango yang mengalami kerusakan.
Ia akan berusaha untuk melakukan perbaikan melalui dana insentif dari Kementerian PUPR.
"Jalan Kabila, Suwawa, Tulabolo ini saya akan kawal langsung dan saya sudah perintahkan Kepala Dinas PUPR dan Balai Jalan untuk menindaklanjuti sebelum jabatan saya berakhir," kata dia.
Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk perbaikan Masjid Al-Marhamah Suwawa dan jalan Kabila, Suwawa hingga Tulabolo.
"Tadi sudah dilaporkan oleh Ketua Takmirul bahwa masjid ini sudah mengalami kerusakan di bagian atap dan Alhamdulillah Gubernur sudah memberikan bantuan dana untuk memperbaikinya," ucap Merlan.
Merlan berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Badan Takmirul Masjid Al-Marhamah Suwawa Mohammad Kris Wartabone merasa bersyukur di awal bulan Ramadhan mendapatkan bantuan perbaikan masjid dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
"Banyak aspirasi yang disampaikan kepada kami, khususnya terkait kondisi masjid ini dan jalan yang sudah berlubang. Alhamdulillah Gubernur merespon baik aspirasi ini," kata dia.
Pemprov Gorontalo serahkan bantuan hibah untuk masjid
Rabu, 13 Maret 2024 12:23 WIB