Gorontalo (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim S.Niode, dalam kunjungannya di Kabupaten Gorontalo Utara (27/2), Kamis, mengatakan, diperlukan "political will" yang kuat dari Kepala Daerah, untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan terbaik di pemerintahan daerah tersebut.
"Kata kuncinya adalah political will yang kuat, jika Kepala Daerah memiliki itu, maka semuanya akan terlaksana dengan baik," ujar Alim.
Ia mengatakan, sejak Ombudsman masuk di Gorontalo pada tahun 2013, menemukan adanya pelayanan birokrasi yang sangat lambat.
Maka dilakukanlah dua kali survei berturut-turut, termasuk di pemerintahan kabupaten Gorontalo Utara, ditemukan pelaksanaan pelayanannya ada di zona merah, kemudian Ombudsman terus berusaha mendorong hingga akhirnya terjadi perubahan atau naik berada di zona kuning.
Harapannya, kata Alim, terjadi perubahan terus menerus termasuk di tahun 2020 ini, Ombudsman akan kembali melakukan survei untuk mendukung peningkatan pelayanan terbaik dan bermutu di daerah ini.
Ombudsman juga memberi apresiasi terhadap pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan, khususnya terhadap sikap responsif yang ditunjukkan Wakil Bupati Thariq Modanggu.
Sementara itu, Wabup Thariq dalam penjelasannya mengatakan, pemerintah daerah sudah melakukan pembinaan kepada pelaksana program baik itu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sebab kaitannya dengan pemerintahan desa, maupun yang berkaitan dengan pelaksanaan program seperti yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sebab seluruhnya wajib melaksanakan pelayanan sesuai mekanisme.
Seperti tujuan pihak Ombudsman dalam membantu melakukan pembinaan administrasi, termasuk membantu kepala daerah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan sesuai Undang-undang (UU) pelayanan dan UU pemerintahan.
Untuk itu kata Wabup Thariq, pemerintah daerah sudah melakukan pembinaan kepada aparaturnya, termasuk para kepala desa, Dinas Pemdes, personal yang bersangkutan, agar tidak melakukan hal-hal yang bersifat maladministrasi.
"Kita semuanya, menginginkan pelaksanaan pelayanan pemerintahan daerah berjalan baik, tanpa ada gangguan-gangguan yang mengarah pada tindakan maladministrasi," ucapnya.
Ombudsman: perlu "political will" kepala daerah wujudkan pelayanan terbaik
Kamis, 27 Februari 2020 21:32 WIB