Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (DiNkes) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sepakat mempermudah penerbitan akta kelahiran bagi anak baru lahir di daerah itu.
"Akta kelahiran merupakan salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting, apalagi tercatat masih ada lima ribu pelajar di daerah ini belum memiliki akta kelahiran," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Utara, Kardiyat Tomajahu, Kamis di Gorontalo.
Makanya pelayanan Disdukcapil di setiap desa secara bergilir maupun di kantor di kawasan "blok plan" Molingkapoto, diharapkan akan menolkan anak sekolah yang belum memiliki dokumen akta kelahiran.
Kerja sama Disdukcapil-Dikes menerbitkan akta kelahiran, didukung sepenuhnya 15 puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah (RSUD) di daerah ini.
Tahun ini kata Kardiyat, pelayanan tersebut diujicobakan di RSUD dr Zaenal Umar Siddiqi dan Puskesmas Kwandang yang telah memiliki sistem pelayanan berbasis on line sehingga terhubung langsung dengan pusat data Disdukcapil.
Setiap anak baru lahir akan langsung mendapatkan akta kelahiran, dimana datanya sudah dimasukkan lebih awal berdasarkan rekam medis yang ada dalam buku kesehatan ibu anak (KIA) yang dimiliki para ibu hamil.
Tahun 2017, ditargetkan pelayanan ini sudah maksimal di seluruh puskesmas yang ada di daerah ini.
Data yang telah dimasukkan secara on line, memudahkan pencatatan anak baru lahir sehingga saat pulang ke rumah sudah dilengkapi dengan akta kelahiran.
"Pelayanan model ini akan memudahkan para orang tua, sehingga tidak perlu menunggu anak berusia 3-6 bulan baru bisa mengurus akta kelahiran," ujarnya.
Target layanan ini pun akan menghasilkan data kependudukan yang akurat serta mewujudkan tuntas akta kelahiran di daerah ini.