Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah memprogramkan cakupan akta kelahiran tahun 2017, harus di atas 85 persen.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Rakornas Dukcapil se Indonesia di Gorontalo, Jumat, mengatakan setiap dukcapil di kabupaten/kota, bisa mengukur sendiri layanannya.
"Untuk sistem administrasi kependudukan kita sudah ada `roadmap`, di tahun ini sudah pelayanan prima, maka pengurusan akta lahir, akta kematian dan surat lainnya, proses pelayanannya bisa lima menit, 30 menit atau satu hari selesai," kata Zudan yang juga mantan Penjabat Gubernur Gorontalo itu.
Ia mencontohkan di Gorontalo, untuk pengurusan akta kematian, akta kelahiran dan kartu keluarga, sudah menerapkan program "Salam 10 Menit". Artinya dalam waktu 10 menit semuanya sudah selesai.
Ditambahkannya, bagi kabupaten/kota yang penduduknya di bawah 200 ribu, bisa menerapkan program "Salam 10 Menit". Untuk daerah yang penduduk sekitar 200-500 ribu jiwa bisa dilayani dalam 30 menit, di atas dari itu bisa dalam waktu satu hari untuk menyelesaikan administrasi kependudukan.
Ini adalah percepatan layanan untuk periode 2016-2020, jadi melalui `grand desain`, sehingga arah kerja lebih terfokus.
Dalam acara pembukaan Rakornas Dukcapil, Kemendagri menyerahkan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota dengan cakupan akta kelahiran tertinggi se Indonesia berdasarkan data SIAK 8 Mei 2017.
Kota Pare pare meraih predikat pertama cakupan akta kelahiran di angka 99,97 persen, selanjutnya Kabupaten Temanggung 99,87 persen, Kabupaten Sinjai 99,34 persen, Kutai Timur 98,24 persen, Kabupaten Belitung Timur 98,09 persen.
Kabupaten Tojo Una-una 97,99 persen, Kota Pasuruan 97,93 persen, Kabupaten Bondowoso 97,06 persen, Tanjung Jabung Timur 96,72 persen dan Pakpak Bharat 96,58 persen.
Sementara cakupan akta kelahiran terendah adalah Kabupaten Deiyai diangka 0,31 persen.
Untuk tingkat provinsi cakupan kepemilikan akta kelahiran, dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi Gorontalo berada meraih peringkat pertama yaitu diangka 75,22 persen dan terendah Provinsi Papua di angka 27,53 persen.