• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kejagung sudah periksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex

      Kamis, 22 Mei 2025 8:22

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Terdakwa dapat Rp49 miliar hasil setoran jaga situs judol Komdigi

      Kamis, 22 Mei 2025 8:19

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Gerindra: Prabowo dan Megawati masih sering komunikasi ringan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Menteri Imipas tegaskan tak ada toleransi untuk WNA meresahkan

      Rabu, 21 Mei 2025 14:38

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      PPATK deteksi aliran dana judol melalui "follow the money"

      Rabu, 21 Mei 2025 7:53

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Industri otomotif Jepang desak AS cabut tarif tambahan Trump

        Kamis, 22 Mei 2025 20:30

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Presiden Chile tuduh Israel lakukan pembersihan etnis di Jalur Gaza

        Kamis, 22 Mei 2025 20:22

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kanada akan gabung dengan sistem pertahanan rudal Golden Dome

        Kamis, 22 Mei 2025 20:18

        RI tetap setia dengan ASEAN, Prabowo akan hadiri KTT di Kuala Lumpur

        RI tetap setia dengan ASEAN, Prabowo akan hadiri KTT di Kuala Lumpur

        Kamis, 22 Mei 2025 20:17

        Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

        Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

        Kamis, 22 Mei 2025 12:41

    • Hiburan
      • Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Alasan Dion Wiyoko dan Sheila Dara ambil peran di film "Sore"

        Kamis, 22 Mei 2025 10:01

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        "Waktu Maghrib 2" eksplorasi lokasi eksotis Daerah Istimewa Yogyakarta

        Kamis, 22 Mei 2025 8:20

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Ini insiden syuting "Waktu Maghrib 2" yang membuat aktor cedera

        Kamis, 22 Mei 2025 8:19

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga langgar hak cipta

        Rabu, 21 Mei 2025 7:44

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

    • Olahraga
      • Liverpool luncurkan koleksi 20 tahun Miracle of Istanbul di Indonesia

        Liverpool luncurkan koleksi 20 tahun Miracle of Istanbul di Indonesia

        Kamis, 22 Mei 2025 20:31

        Olimpiade Brisbane 2032 buka survei publikperkuat visi inspiratif

        Olimpiade Brisbane 2032 buka survei publikperkuat visi inspiratif

        Kamis, 22 Mei 2025 20:31

        Kekalahan dalam final Liga Europa sangat menyakitkan MU

        Kekalahan dalam final Liga Europa sangat menyakitkan MU

        Kamis, 22 Mei 2025 20:27

        Kim Jong Un kecam kecelakaan peluncuran kapal perusak baru Korut

        Kim Jong Un kecam kecelakaan peluncuran kapal perusak baru Korut

        Kamis, 22 Mei 2025 20:25

        Luke Shaw minta semua pemain Man United introspeksi

        Luke Shaw minta semua pemain Man United introspeksi

        Kamis, 22 Mei 2025 20:24

    • Teknologi
      • BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD: Tak ada api pada mobil Seal yang keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 11:47

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        BYD jelaskan penyebab insiden Seal keluarkan asap di Jakarta Barat

        Kamis, 22 Mei 2025 10:04

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Ponsel gaming Nubia Neo 3 series resmi melenggang di Indonesia

        Rabu, 21 Mei 2025 7:48

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Pasca OTT, Kerja keras KPU kembalikan kepercayaan publik

    Sabtu, 11 Januari 2020 16:40 WIB

    Pasca OTT, Kerja keras KPU kembalikan kepercayaan publik

    Anggota KPU RI Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (10-1-2020) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.

    Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

    Kerja keras ini bukan perihal mudah mengingat KPU akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 23 September 2020.

    Di samping persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pilkada, mulai dari tahapan hingga pelaksanaanya, kini KPU seolah harus membuka lembaran baru memupuk kembali optimisme publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

    OTT lembaga antirasuah terhadap Wahyu Setiawan atas dugaan menerima suap seakan menjadi pukulan berat bagi KPU RI.

    Tidak bisa dipungkiri, OTT tersebut membuat publik pesimistis terhadap kinerja penyelenggara pemilu, tidak hanya di pusat, bahkan hingga daerah.

    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai OTT menimbulkan anggapan miring publik. Bila anggota KPU RI bisa melanggar kode etik, hal serupa bisa juga terjadi dengan KPU daerah.

    Kendati demikian, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Chaniago yakin KPU dapat melewati masa sulit dan krisis kepercayaan pasca-OTT tersebut.

    Pangi mengajak publik berpikir jernih bahwa masih banyak orang baik di dalam jajaran institusi KPU yang mampu menahan diri dari godaan suap dan perilaku jual beli suara yang sangat rawan bisa terjadi pada jajaran KPU di seluruh Indonesia.

    Memulihkan kepercayaan publik adalah satu-satunya jalan bagi KPU RI dalam menyikapi kasus OTT tersebut. Kepercayaan publik menjadi salah satu tolok ukur legitimasi KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

    Jika pemilu diselenggarakan saat KPU kehilangan kepercayaan publik, legitimasi dari hasil pemilihan kepala daerah juga bisa jadi bermasalah.

    Pangi mengajak seluruh elemen kembali aktif menyuarakan dan mengingatkan jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, untuk menahan diri dan tidak mencoba-coba masuk ke pusaran korupsi.

    Di sisi lain, seluruh elemen bangsa juga perlu terus menyuarakan narasi optimisme terhadap kinerja KPU guna menyukseskan pesta demokrasi Pilkada 2020 dan pemilu-pemilu berikutnya.

    Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan anggota KPU RI WS tidak boleh serta-merta dianggap sebagai sebuah kebobrokan KPU secara institusi.

    Feri mengajak publik berpikir jernih dengan melihat kasus OTT Wahyu Setiawan sebagai sebuah pelanggaran yang dilalukan individu atau oknum.

    Meski demikian diakuinya akan sulit menghindari dampak negatif dari perspektif publik terhadap KPU saat ini.

    Feri juga senada dengan Pangi atas perlunya upaya mengembalikan kepercayaan publik oleh KPU.

    Adapun caranya, menurut Feri, jajaran KPU perlu mulai menyampaikan upaya membangun sistem integritas penyelenggara pemilu.

    Sistem itu bisa dipikirkan oleh KPU dengan menerima masukan dari seluruh elemen terkait, baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun lembaga swadaya masyarakat, tidak terkecuali parlemen. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan kepercayaan publik.

    Evaluasi UU Kepemiluan

    Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyampaikan kasus OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan makin memperkuat alasan pentingnya mengevaluasi undang-undang kepemiluan.

    Perludem menyampaikan salah satu muara dari catatan-catatan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemilu adalah melakukan perbaikan terhadap regulasi atau kerangka hukum pemilu.

    Saat ini, menurut Perludem, undang-undang yang berkaitan dengan kepemiluan terserak di tiga undang-undang, yakni undang-undang pemilu, undang-undang pilkada, dan undang-undang tentang partai politik.

    Untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 pembentuk undang-undang sudah memasukkan undang-undang pemilu sebagai proyeksi prioritas yang akan dituntaskan tahun ini. Paling tidak, pada tahun 2020, UU Pemilu mulai akan dibahas.

    Perludem memandang langkah ini patut diapresiasi sehingga undang-undang pemilu dapat dibahas di awal masa jabatan agar selesai lebih cepat.

    Jika undang-undang dapat diselesaikan lebih cepat, sosialisasi dan simulasi terhadap penerapan undang-undang juga akan lebih matang disiapkan.

    Oleh sebab itu, pembahasan undang-undang kepemiluan mesti segera dimulai. Namun, tidak hanya membahas undang-undang pemilu, tetapi sinkorisasi dan penataannya juga mesti dibarengkan dengan UU Pilkada dan UU Partai Politik.

    Langkah ini akan sangat menentukan, keseriusan pembentuk undang-undag untuk menghentikan diharmonisasi antarregulasi kepemiluan, dan juga membuktikan keseriusan pembentuk undang-undang untuk menguatan kerangka hukum demokrasi Indonesia.

    Dalam pengaturan UU Pemilu ini, evaluasi terhadap lembaga penyelenggara pemilu mesti menjadi perhatian serius.

    Penangkapan Wahyu Setiawan dalam kasus suap dari salah satu kader partai politik terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW), menurut Perludem, membuktikan sistem penjaga intergitas di lembaga penyelenggara pemilu tidak berjalan.

    Oleh sebab itu, menurut Perludem, pembahasan UU Pemilu nanti mestinya memfokuskan evaluasi total terhadap lembaga penyelenggara pemilu, mulai dari proses seleksi, tata kelola lembaga, termasuk pengaturan prinsip terhadap standar etik dan batasan perilaku yang lebih ketat dan efektif untuk mencegah lembaga penyelenggara pemilu kembali terjerembab kepada praktik suap.

    Selain itu, Perludem mencermati sepanjang rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2019 telah terjadi sejumlah distorsi atas konsistensi melaksanakan sistem pemilu yang berlaku.

    Distorsi ini terjadi akibat lahirnya putusan pengadilan yang mengorosi dan tidak sejalan dengan substansi sistem pemilu proporsional terbuka yang berlaku.

    Contohnya, Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL, yang menjadi basis melenggangnya Mulan Jameela dan yang lainnya ke Senayan.

    Selain itu Putusan Mahkamah Agung No. 57 P/HUM/2019, yang menjadi pangkal mula polemik berujung OTT KPK atas Wahyu Setiawan.

    Berdasarkan pengamatan Perludem, distorsi atas sistem pemilu ini berbahaya, melemahkan suara rakyat, dan menjadi bagian dari rangkaian tindakan koruptif.

    Perludem juga meminta pengaturan pemilu dan pilkada dilakukan dalam satu naskah yang terkodifikasi (Kodifikasi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Election Law), sehingga tidak lagi tercerai-berai yang berakibat pada tumpang-tindih dan tidak konsistennya pengaturan norma pemilihan.

    Selain menyulitkan penyelenggara dan bermasalah dalam kepastian hukum, hal itu juga menjadi pendidikan politik yang kurang baik bagi pemilih dan para pihak.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Hasto kaget disebut sebagai aktor intelektual kasus suap anggota KPU

    Hasto kaget disebut sebagai aktor intelektual kasus suap anggota KPU

    16 Mei 2025 14:44

    Wakil Ketua DPRD minta KPU dan Bawaslu awasi ketat PSU

    Wakil Ketua DPRD minta KPU dan Bawaslu awasi ketat PSU

    13 Mei 2025 13:47

    KPU Gorontalo Utara siap hadapi gugatan sengketa pilkada jilid dua

    KPU Gorontalo Utara siap hadapi gugatan sengketa pilkada jilid dua

    12 Mei 2025 06:41

    KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

    KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

    6 Mei 2025 21:45

    Politisi PKB minta KPU profesional sebagai penyelenggara pemilu

    Politisi PKB minta KPU profesional sebagai penyelenggara pemilu

    4 Mei 2025 15:13

    Ketua KPU RI usulkan jeda antartahapan pemilu dan pilkada

    Ketua KPU RI usulkan jeda antartahapan pemilu dan pilkada

    30 April 2025 07:49

    HASIL PERHITUNGAN SUARA PASLON BUPATI & WAKIL BUPATI GORONTALO UTARA 2024

    HASIL PERHITUNGAN SUARA PASLON BUPATI & WAKIL BUPATI GORONTALO UTARA 2024

    25 April 2025 12:14

    KPU Gorontalo Utara umumkan hasil perolehan suara dalam PSU Pilkada

    KPU Gorontalo Utara umumkan hasil perolehan suara dalam PSU Pilkada

    24 April 2025 05:27

    Top News

    • Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      Bareskrim Polri nyatakan ijazah universitas Jokowi asli

      9 jam lalu

    • Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      Tottenham juara Liga Europa seusai taklukkan Manchester United 1-0

      21 jam lalu

    • Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      21 jam lalu

    • Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      Pemprov Gorontalo meraih opini WTP dalam pengelolaan keuangan dari BPK

      21 Mei 2025 23:16

    • Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      Avsec Bandara Djalaluddin pastikan barang JCH sesuai dengan ketentuan

      21 Mei 2025 23:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA